KUD “Sumber Rejeki” Jarit Selenggarakan Rapat anggota Luar Biasa
Teks foto : Hanafi ketika memimpin rapat
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Sehubungan dengan adanya ke vakuman terhadap KUD Koperasi Unit Desa “Sumber Rejeki” Jarit kec Candipuro Kab Lumajang-Jatim maka hari Jum at 16 Oktober kemarin RALB Rapat Anggota Luar Biasa berjalan dengan sukses.
Dalam pertemuan itu nampak kepala Dinas Koperasi Lumajang dan Camat serta wakil pimpinan Dewan dari Fraksi Gerindra. Selain itu ketua Bulog Jatim juga hadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan Undang Undang Koperasi No 25 tahun 1992 pasal 27 tentang Perkoperasian dan permintaan anggota untuk diadakan RALB mengingat vakum dan tidak pernah ada RAT lebih 10 tahun semenjak tahun 2009 hingga saat ini belum pernah diadakan sama sekali.
Hanapi selaku ketua juga menyampaikan dalam memimpin rapat tersebut menginginkan KUD ini berjalan dengan baik dan bisa berkembang serta maju mengingat KUD “Sumber Rejeki” ini menejemennya tertib, data anggota harus rapi dan terdaftar sesuai dengan penyataan menjadi anggota. Mengenai simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela harus terlaksana dengan baik,” jelas Hanafi
Kepala Dinas Koperasi Kab Lumajang Suharwoko mengungkapkan bahwa KUD ini harus maju kedepan dan Saya selaku kepala Dinas hanya melakukan pembinaan dan dan pengawasan serta monitoring kegiatan dan jaringan usaha sehingga saya hanya sebagai mediasi apa bila KUD tersebut ada persoalan atau masalah.” Katanya.(woko. bersambung)