Gubernur AAL Resmi Sandang Bintang Dua
Teks foto : Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han)., resmi menyandang pangkat bintang dua setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) satu tingkat lebih tinggi bersama lima Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, di Gedung Utama, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur
JAKARTA, DORRONLINENEWS.COM – Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han)., resmi menyandang pangkat bintang dua setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Kenkat) satu tingkat lebih tinggi bersama lima Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, di Gedung Utama, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/10).
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menerima Laporan Kenaikan Pangkat keenam Pati TNI AL yang menerima kenaikan pangkat tersebut.
Keenam Pati tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sekjen Wantannas) Laksamana Madya TNI Dr. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., S.Pi., M.H., Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksamana Muda TNI Tunggul Suropati, S.E., M.Tr.(Han)., TA Pengajar Bidang Pertahanan Hankam Lemhannas RI Laksamana Muda TNI Budi Setiawan, S.T.,
Kemudian Direktur Penelitian dan Pengembangan Keamanan Laut (Kamla) pada Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Jakstra Bakamla RI) Laksamana Pertama TNI Suhartoyo, CHRMP., Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, CHRMP., Kepala Biro (Karo) Kerjasama dan Hukum Sekretaris Utama (Settama) Lemhannas RI Brigjen TNI (Mar) Siswoto.
Sebelumnya, enam Pati TNI AL tersebut juga telah mengikuti acara Laporan Kenkat bersama 19 Pati TNI AD dan 10 Pati TNI AU lainnya yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., di Aula Gatot Soebroto, Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pelaksanaan mutasi jabatan Perwira Tinggi TNI tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 89/TNI/Tahun 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI dan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2328/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. (Kabagpen AAL/Lono)