Politik

Anggaran Pendidikan Lebih 22 Persen dari APBD, Insentif Guru Negeri, Swasta, Madrasah Diniyah dan Ponpes Juga Dinaikkan

Teks foto : Moh Qosim ketika menjelaskan program pendidikan dan prioritas perhatiannya pada pendidikan termasuk peningkatan anggaran pendidikan untuk pembangunan sarana prasaran sekolah, insentif guru dan bantuan siswa. 

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Calon Bupati (Cabup) Gresik pasangan Qosim-Alif (QA) Pak Qosim menaruh perhatian utama pada bidang pendidikan. Selama mendampingi Sambari Halim Radianto sebagai Wakil Bupati Gresik, Pak Qosim mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari ketentuan nasional. Hingga 2019 lalu, kekuatan anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik mencapai 22 persen dari APBD.

Tudingan bahwa anggaran pendidikan Gresik paling rendah di Jawa Timur yang hanya 0,40 persen dari APBD murni dibantah tegas oleh Pak Qosim. Sesuai data yang ada,  persentase anggaran pendidikan 2019 sudah mencapai 22 persen atau Rp 680 miliar. Jumlah itu merupakan alokasi untuk belanja langsung dan belanja tak langsung.

“Untuk mengetahui alokasi anggaran pendidikan, tidak bisa hanya dilihat pada belanja langsung di Dinas Pendidikan. Harus dilihat dari jenis belanja lain yang diperuntukkan ke urusan pendidikan. Dan alokasi anggaran untuk itu jauh lebih besar dari belanja langsung di Dinas Pendidikan Gresik,” ungkapnya.

Disebutkan, pos belanja di pendidikan Kabupaten Gresik cukup banyak mulai belanja hibah ke lembaga pendidikan swasta, belanja hibah untuk bantuan operasional sekolah (BOS) APBD untuk SD, MI, SMP, MTs. Alokasi ini meliputi belanja untuk sekolah negeri dan swasta, madrasah diniyah (madin), pondok pesantren (ponpes), insentif guru swasta baik di sekolah negeri maupun swasta. “Sehingga jika ditotal dari APBD murni, secara persentase 22 persen ,” terang mantan Kepala SMAN 1 Gresik ini.

Dijelaskan, untuk 2019, belanja Bosda sekolah swasta yang mencapapai 112 miliar. Belum lagi, yang hibah Bosda dan untuk sarana prasarana (sarpras) sekolah swasta pada APBD 2019 mencapai Rp 98 miliar.  
Selama 10 tahun ini, anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik terus mengalami kenaikan. Pada awal pemerintahan Sambari Qosim, pada 2010 anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 137,256 miliar. Kemudian 2011 naik menjadi Rp 187,782 miliar, tahun 2012 Rp 179,835 miliar, 2013 naik lagi jadi Rp  188, 624 miliar.

“Bahkan di tiga tahun terakhir ini kenaikan mencapai 40 persen. Seperti pada 2017 kami anggarkan sebesar Rp 267,639 miliar kemudian melonjak  2019 melonjak  menjadi Rp 680 miliar. Dan jika masyarakat Gresik memberi amanat kepada Qosim-Alif, maka pada 2021 mendatang anggaran pendidikan akan kami naikkan menjadi Rp 875 miliar,” jelas Moch Qosim.

Sementara untuk kesejahteraan guru dan tenaga pendidik,  tidak hanya untuk guru yang di sekolah negeri saja yang memperoleh insentif, tapi guru non sertifikasi yang di swasta pun juga mendapat insentif dan jumlahnya naik 100 persen. “Saya berkomitmen sejak awal untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta maupun guru non sertifikasi, agar kesejahteraan pendidik generasi bangsa ini bisa terwujud,” tegas Pak Qosim.

Perhatian itu salahsatunya dengan menaikkan anggaran insentif guru swasta dan guru non insentif tahun 2020 ini dari yang semula mendapat Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta untuk guru swasta. Serta guru non sertifikasi dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu.

Dikatakan, untuk program QA mendatang, pendidikan mulai perlu mempertimbangkan pendidikan berbasis online dan vokasional yang berorientasi pemenuhan lapangan dan ketersediaan kerja. Hal ini sangat mendesak untuk direalisasikan. Semua dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada infrastruktur pendidikan di daerah dan angka pengguran.
Mata pencaharian berbasis online perlu dikembangkan secara seksama. Hal ini untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda dan sebagai sumber ekonomi kreatif. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close