Pakar Hukum Pidana Dr Azmi Saputra SH.Mh.,Himbau Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan
Teks foto : Dr Azmi Syahputra
MADURA,DORRONLINENEWS.COM – Pandemi covid 19 yang melanda belahan dunia termasuk indonesia menjadi perhatian khusus oleh pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, SH, MH.
Menurutnya,Wakapolri Komjen polisi Gatot Eddiy Pramono dalam pernyataannya harus dipahami sebagai bentuk ajakan agar semua elemen masyarakat bisa patuh pada protokol kesehatan.
“Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar yang harus taat dan patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19 itu harus dipahami bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.
Menjadikan tokoh yang dipandang dalam sebuah komunitas menjadikan perintah menjadi lebih efektif ucapnya.
“Bahkan,seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan,akan langsung dicontoh oleh anggota komunitasnya.
Dalam sosiologi,ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client,relasi saling tergantung,atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group,kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.
“Jadi,kembali saya katakan pernyataan Wakapolri harus dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan,kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas.
Kalau di pasar ada jeger,di komunitas lain ada tokoh Yang lain,Jadi bukan preman, tetapi siapa saja yang berpengaruh di lingkungannya agar bisa menganjuran ajakan betapa pentingnya mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.
“Ini bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja,ayo kita patuhi protokol kesehatan,karena ancaman Covid-19 itu musuh yang nyata ucap Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminoligi ini. (awa/lono)