Peningkatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Laksanakan Gelar Operasi Yustisi Digencarkan Di Gresik Kota
Teks Foto : kegiatan operasi Yustisi protokol kesehatan di Gresik Kota
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Dikuti sebanyak 70 Personil gabungan terdiri dari Personil Kodim 0817/Gresik, BKO Yonif 511/DY, Polres Gresik, Team Satgas Covid-19 Serta Satpol PP Kab Gresik, Patroli Penegakan Protokol Kesehatan dilaksanakan di Bundaran GKB Kab. Gresik. Dalam hal ini Operasi dimpimpin oleh Iptu Jumingan (Kasubbaghukum Polres Gresik). Patroli dilaksanakan mulai Pukul 09.30 Wib sampai dengan Pukul 11.00 Wib Senin (21/09/20).
Dalam Patroli Penegakan Protokol Kesehatan kali ini masih juga ditemui Masyarakat yang melanggar dengan sengaja tidak menggunakan dan tidak membawa masker, dalam hal ini Petugas langsung memberikan Tindakan sanksi Denda dengan membayar Rp. 150.000 atau kalau tidak mampu membayar denda Pelanggar diberikan sanksi dengan membersihkan Fasum (Fasilitas Umum), Pelanggar lebih banyak yang melakukan membayar Denda via Online, dikarenakan kondisi dilaksanakannya Patroli ini pada saat Banyak Masyarakat yang melaksanakan kegiatan atau sedang bekerja, Operasi Gabungan akan diselenggarakan tidak hanya pagi hari saja tetapi siang dan malam juga akan dilaksanakan sampai Gresik bisa dinyatakan Aman dan Sehat dari Virus Covid-19.
Dalam Patroli Gabungan mendapati 18 orang pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi terdiri dari (16 orang membawa masker tetapi tidak digunakan, 2 Orang pelanggar tidak membawa dan tidak memakai masker) walaupun mengendarai Mobil didalam Mobil pengendara dan penumpang Wajib juga masker digunakan. Tujuan dilaksanakan Operasi ini semata-mata menginginkan dan berupaya agar Masyarakat Gresik Bisa aman, sehat dan Disiplin dengan Protokol Kesehatan terlebih bisa memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 sebelum ditemukan Vaksin yang dapat membunuh Virus yang tidak bisa di lihat dengan kasat mata ini. (Pen 17/lono)