Peristiwa

Kanit Reskrim Polsek Bungah Borgol 2 Tersangka Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja

Teks Foto : Dua budak Ganja di borgol Kanit Reskrim Polsek

GRESIK, DORRONLINEnews.com –
Dua orang tersangka pengguna Ganja dI borgol kanit reskrim polsek Bungah. Kedua tersangka diantaranya Erik Setiawan (31)
Karyawan swasta, alamat Dsn. Sarirejo Rt.002/Rw.006 Desa Tampungrejo Kecamatan Puri Kab. Mojokerto.
Muhammad Adytia Als Peking (21) Karyawan swasta, alamat Dusun Sumberjambe Rt.002/Rw.004 Desa Sidoraharjo Kec. Kedamean, Kabupaten Gresik. Senin, (10/08/2020) sekira pkl. 18.30 Wib.

Kedua tersangka ditempat secara terpisah Di dalam Warung kopi (warkop) termasuk Jl. panglima sudirman Desa Pulopancikan Kec. Gresik Kab. Gresik.

Hal ini bermula Anggota reskrim polsek bungah mendapat laporan/informasi lanjutan dari hasil Lidik atas informasi dari masyarakat sejak 4 s/d 6 hari yang lalu, zdi warung kopi diduga telah terjadi peredaran gelap / transaksi Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman (ganja) di sekitaran Jl. Panglima sudian termasuk Desa Pulopancikan Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Selanjutnya anggota reskrim Bungah melaksanakan penyelidikan dan penyamaran dilokasi yang diinfokan, serta pengintaian terhadap gerak gerik orang yang mencurigakan disekitar Jl. Pangsud Gresik Tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.30 Wib anggota mendapati seseorang laki-laki yg masih muda yang masuk ke dalam warung kopi (warkop) termasuk Jl. panglima sudirman Desa Pulopancikan Kec. Gresik Kab. Gresik, sesuai dengan ciri-ciri informasi yang didapat berbadan/perawakan sedang/agak besar dengan diantar menggunakan spd motor diduga membawa Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman (ganja).

Kemudian ketika anggota reskrim sudah mengamankan laki-laki tersebut, selanjutnya diadakan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap orang tersebut kemudian ditemukan 2 buah poket/klip plastik yang diduga berisi Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman, beserta kertas rokok 1 set didalam bungkus bekas rokok Marlboro warna merah yg disimpan di saku celana panjang sebelah kanan yg digunakan laki-laki (pelaku 1) tersebut, Selanjutnya Pelaku dan BB tersebut di Amankan serta dilakukan intrograsi yang menyatakan bahwa BB tersebut didapat dari Peking dengan membelinya per 1 poket seharga Rp 75.000,-,.

Menurut Kanit Reskrim Bungah
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Wilayah kedamean dan berhasil mengamankan 1 pemuda yg bernama Peking (pelaku 2), Selanjutnya kedua diduga pelaku beserta BB diamankan ke Polsek Bungah guna Lidik Sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan
2 poket klip Narkotika Ganja dengan berat perpoket -+ 0,65 gram dan 0,70 gram.
1 Set kertas rokok merk BUFFALO BILL.
1 buah bungkus bekas rokok Marlboro warna merah.
2 buah Handphone merk Vivo.
1 buah celana panjang warna hitam.

Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan apabila anggotanya menangkap kedua tersangka pemakai Narkoba jenis Ganja.

Apbila terbukti kedua tersangka akan dijerat dengan pasal karena melakukan Peredaran Gelap Narkotika Gol 1 dalam bentuk tanaman (Ganja), sebagaimana di maksud dalam pasal 132 ayat 1 jo psl 111 ayat 1 jo psl 115 ayat 1 UU No.35 Th 2009 tentang Narkotika. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close