Tiga pilar Wringinanom Bersatu, Implementasikan Perbup No. 22 tahun 2020
Tiga pilar Wringinanom
Teks Foto : Tiga pilar Wringinanom Bersatu, Implementasikan Perbup No. 22 tahun 2020
GRESIK, DORRONLINENEWS.com
Bertempat depan mako polsek Wringinanom dalam rangka mengimplementasikan Perbup No.22 Tahun 2020 tentang transisi menuju New Normal dan penerapannya. Jum’at (11/07/2020)
Hal ini dilakakukan karen virus corona dan sebarannya di Kabupaten Gresik Terus meningkat. Untuk mengurangi itu semua warga kami berharap untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
Hadir dalam giat ini Camat Wringinanom Suwartono, Kapolsek AKP Christian Bagus Yulianto, SH.S.I.K
SH, bersama anggota Danramil Kap Inf Prasetyo bersama Anggota
Camat Wringinanom Suwartono kepada media mengatakan bahwa giat ini sebagai wujud untuk mengimplementasikan Perbup No.22 tahun 2020 transisi menuju New Normal dan penerapannya.
“Guna untuk menindak dan menyuruh kepada setiap warga untuk menggunakan masker”. Pintanya.
Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto, SH.S.I.K kepada media mengatakan giat ini merupakan bentuk realita dan penindakan secara edukasi tentang pelanggaran Perbup no 22 tahun 2020.
“Serta menghimbau kepada warga untuk selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dari aktifitas di luar Rumah guna antisipasi cegah penyebaran/penularan Covid-19”. Harap Kapolsek.
Danramil Wringinanom Kap Inf Prasetyo mengatakan giat ini merupakan perwujudan dari Pebup no 22 tahun 2020 tentang penegakan pootokol kesehatan.
Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan cuci tangan, jaga jarak jika terjadi kerumunan masa, gunakan sanitazer, wajib pergunakan masker. Tutur Prasetyo. (Lono)