Lanal Denpasar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Terhadap Barang illegal Di Kantor Bea Cukai Denpasar
Lantamal V Lanal Denpasar
Teks Foto : Lanal Denpasar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Terhadap Barang illegal Di Kantor Bea Cukai
DENPASAR, DORRONLINENEWS.com – Komandan Pangakalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Bali Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., yang diwakili oleh Kasiops Lanal Denpasar Kapten Laut (P) Ketut Pastika menghadiri pemusnahan barang bukti hasil operasi terhadap barang illegal yang masuk ke wilayah Denpasar tanpa pita cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar. Pemusnahan dengan cara dibakar dilaksanakan di halaman kantor Bea Cukai Denpasar Jalan Tukad Badung Renon Denpasar Bali, Rabu (15/7).
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sejak 2019.
“Kami musnahkan hari ini merupakan hasil penindakan periode Agustus 2019 hingga Desember 2019 melalui giat operasi terhadap produk hasil tembakau, hasil pengolahan tembakau lainnya, dan minuman mengandung alkohol,” ungkap Kusuma Santi.
Selain hasil dari operasi pasar, Bea dan Cukai Denpasar juga menindak barang kiriman dari luar negeri yang dikategorikan barang larangan dan pembatasan yang tidak memenuhi persyaratan dari instansi terkait.
Dipaparkan Kusuma Santi Wahyuningsih, kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang cukai dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Kusuma Santi merincikan barang yang dimusnahkan itu berupa 147 botol MMEA, 165.416 batang rokok, 2.630 botol liquit vape, 2.937 alat kesehatan berbagai jenis, 3.282 pcs produk kosmetik berbagai jenis, dan 19.517 produk lain seperti smartwatch, alat elektronik, aksesoris, dan pakaian.
Dari jumlah tersebut nilai barangnya sebanyak Rp 1,9 miliar. Nilai kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. “Sampel dari ribuan barang itu hari ini kita musnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dipecah. Pengawasan ini berjalan dengan baik berkat kerja sama dengan berbagai instansi lainnya, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan lainnya,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan deri Polda Bali, Lanal Denpasar, Kakanwil BC Bali, NTB dan NTT, Kepala BNN, Kakanwil DJKN Bali, Dirpolair Polda Bali, dan Kadis Kesehatan Prov Bali. (Pen AL V/Lono)