Hukum dan Keamanan

Bikin Konten Seret Biawak Di Jalan Raya, Youtuber Asal Kecamatan Banyuates Harus Berurusan Dengan Polisi

Polres Sampang, Madura

Teks foto : Abdullah saat pres rilis dimapolres Sampang

 

MADURA, DORRONLINENEWS.com – Abdullah  (30) tahun youtuber asal Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya Youtuber tersebut bikin konten bermain Biawak dan menyiksa hewan jalan raya di hingga di jemput paksa dikediamannya.

Abdullah tidak hati- hati dalam ber medsos dan sampai menyiksa seekor Biawak yang sempat Viral,sehingga ia harus meminta maaf di Mapolres Sampang atas perbuatannya.

Wakapolres Sampang,Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan,satuan lalu lintas Polres Sampang langsung mengunjungi rumah Abdullah untuk di memintai keterangan dan yang bersangkutan meminta maaf.

“Karna apa yang sudah di lakukan Abdullah dinilai sangat  berbahaya bagi pengguna jalan kata Waka Polres saat pres rilis senin (13/7/2020).

Sementara itu Abdullah sangat menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf dan tidak ada niat untuk menyiksa hewan, hanya mencari sensasi di akunnya saja.

“Mohon maaf,saya tidak ada niat menyiksa hewan,hanya buat sensasi terima kasih kepada Polres Sampang yang telah mengingatkan saya tuturnya di hadapan awak kuli tinta.

Ditempat yang sama Kasatlantas Polres Sampang, Ayip Rizal mengingatkan para pegiat Youtuber atau Medsos untuk berhati hati.

“Jangan sampai hanya mencari sensasi, lantas mengabaikan keselamatan utamanya para pengguna Jalan Raya jelasnya.

Harapnya,para pegiat Youtuber untuk membuat konten yang bermanfaat, jangan hanya mencari sensasi lantas mengabaikan keselamatan orang lain lebih-lebih para pengguna jalan.

Diketahui,untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya,Abdullah dijerat dengan pasal 302 Ayat 1 KUHP Dengan Kurungan 3 Bulan,namun Abdullah tidak di tahan karna mau minta maaf. (awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close