Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Covid – 19 lakukan release di Pemkab Probolinggo
Pemkab Probolinggo Release Covid - 19

Teks Foto : Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Covid – 19 lakukan release di Pemkab Probolinggo
PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.com -Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo merilis hingga Senin (1/6/2020) malam sebaran perkembangan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo untuk orang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 91 orang atau sama dengan sehari sebelumnya dengan keterangan 32 orang masih dirawat dan diisolasi, 57 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
“Saat ini yang berada di rumah pengawasan, terutama yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kondisi sehat karena OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 31 orang. Sementara sisanya anak kecil yang baru terkonfirmasi positif yang posisinya masih menjalani perawatan di RSU Wonolangan,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.
Menurut Anang, untuk yang berada di rumah pengawasan ini tersebar di hotel dan rumah sakit. Sebenarnya semua itu berada di rumah pengawasan, karena mereka sehat dan OTG. Seperti di RSUD Waluyo Jati Kraksaan itu sebenarnya bukan karena dirawat.
“Posisinya untuk RSUD Waluyo Jati Kraksaan itu sebagai rumah pengawasan walaupun rumah sakit. Karena yang bersangkutan sehat, karena sehat sedang tidak dirawat disana,” jelasnya.
Cuma karena warga RSUD Waluyo Jati Kraksaan jelas Anang, maka rumah sehatnya di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Tapi fungsinya RSUD Waluyo Jati Kraksaan saat ini untuk kasus-kasusnya RSUD Waluyo Jati Kraksaan itu sebagai rumah pengawasan bukan sebagai rumah sakit karena mereka bukan PDP tapi OTG” terangnya.
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 58 orang atau sama dengan sehari sebelumnya dengan keterangan 3 orang masih diawasi, 37 orang selesai diawasi dan 18 orang meninggal dunia. Serta, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 473 orang atau bertambah 6 orang dari sehari sebelumnya sebanyak 467 orang dengan keterangan 62 orang masih dipantau, 406 orang selesai dipantau dan 5 orang meninggal dunia.
Anang menegaskan orang yang masuk dalam kategori ODP biasanya mempunyai riwayat perjalanan keluar dan keluhan ringan. Kemudian karena tidak ada sesak napas kita pantau saja dan kita obati orangnya.
“Selanjutnya disuruh melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kalau selama 14 hari keluhannya tidak parah, maka yang bersangkutan sudah kita anggap selesai dipantau dan kita lepas karena orangnya sudah sehat,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini menambahkan bisa saja yang bersangkutan sebenarnya bukan karena penyakit-penyakit yang ada kaitannya dengan Corona. Kecuali kalau sudah ada keluhan-keluhan lain. Jadi bisa dilepas kalau memang keluhannya sudah membaik dan situasinya baik serta melebihi 14 hari isolasi mandiri.
“Kalau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) itu kalau dua kali hasil swab negatif maka selesai diawasi, tapi kalau cuma ODP itu khan keluhan ringan. Bisa saja yang lain karena memang sangat luas dan bisa oleh banyak hal,” pungkasnya. (Woko/Lono)