Muspika Balongpanggang Kompak Laksanakan Operasi Penegakan Protokol Standar Covid 19
Muspika Balongpanggang
Teks Foto : Muspika Balongpanggang Laksanakan Operasi Penegakan Protokol Standar Covid 19 dan Sanksi Edukasi
GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Sebagai bentuk implementasikan Perbup No 22 tahun 2020 Satgas Gugus Tugas Kecamatan Balongpanggang, laksanakan operasi protokol standar Covid – 19 di jalan Raya Didepan Pasar Hewan Balongpanggang. Selasa, (30/06/2020)
Bagi pengendara mobil, sepeda motor yang melintas di hentikan, dan yang tidak memakai masker, diberikan sanksi Membersihkan pasar hewan Balohgpanggang.
Menurut Camat Balongpanggang Kabupaten Gresik Jusuf Anshori kepada media mengatakan bahwa penertiban ini adalah sebagai wujud untuk menjalankan Perbup no 22 tahun 2020 tentang Protokol Covid 19.
Penertiban ini adalah yang kedua kalinya masih dikenakan sanksi yang bersifat edukasi, untuk membersihkan fasilitas umum seperti pasar hewan
Mengingat di wilayah hukum Balongpanggang yang terkonfirm virus Covid -19 bertambah.
“Hal ini akan kami lakukan secara kontinyuitas sehingga masyarakat semakin sadar, bahwa untuk memotong virus ini adalah salah satunya menggunakan masker bila berjalan, atau menggunakan sepeda motor atau bermobil”. Pintanya.
Lain halnya dengan Kapolsek Balongpanggang , AKP Tulus SH kepada media megatakan bahwa operasi kali ini
adalah sebagai pelaksanaan Perbup no 2020 kepada pelanggar kalau dalam perbup di kenakan sanksi Rp. 150.000,- namun kini dikenakan sanksi Edukasi. Berupa membersihkan pasar Hewan.
“Bagi pelanggar yang tidak memakai masker pelanggar, didata”. Katanya.
Sementara Danramil Balongpanggang Benjeng, Kap. Inf Zainudin SH, pada prinsipnya sangat setuju dengan adanya perbup no 22 tahu 2020 tentang protokol covid – 19 hal ini harus dilakukan secara kontinyu sampai covid -19 hilang dari Indonesia.
“Saya berpesan kepada masyarakat kendati New Normal jangan seenakanya sendiri dan menyabaikan protokol kesehatan”.
Sedangkan para pelanggar usai menyapu Pasar Hewan Sebut Bogel Warga Desa Bandungsekaran yang terkena hukuman menyapu pasar Hewan mengatakan akan saya ingat selama hidup saya, untuk membawa masker.
“Saya tidak akan mengulangi lagi, dan malu mas, orang setua saya di surun Nyapu, mestinya saya ini memberi contoh kepada pemuda atau anak saya”. Sesal Bogel salah satu pelanggar
(ono)