Fardani, Bagian Penindakan Dan Penyidikan Akan ke Pemkab Lumajang
Petugas Bea cukai akan Pemkab Lumajang
Teks Foto : Fardani, Bagian Penindakan Dan Penyidikan Akan ke Pemkab Lumajang
PROBOLINGGO, DORRONLINENEWS.com – Kepala Bia Cukai Probolinggo Bagian Penindakan dan Penyidikan dalam waktu dekat dipastikan akan datang ke Pemkab Lumajang.
Dalam hal kunjungannya ke Lumajang tidak lain hanya memberikan pengawasan dan pantauan, apabila ada hal yang perlu dibenai maka perlu diluruskan agar nantinya BPK atau BPKP datang melakukan pemeriksaan maka Kab Lumajang tidak sampai terjadi adanya penyimpangan.” kata Fardani ( 11 Juni 2020)
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang di kucurkan dari Menteri Keuangan ke kab Lumajang Jatim cukup besar. Seperti yang di ungkapkan beberapa bulan kemarin di media bahwa Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Lumajang Agus Setiawan bahwa jumlahnya dana Cukai hampir 23 milyar
Dana sebesar itu digunakan untuk kegiatan oleh sejumlah OPD namun hanya untuk 5 jenis kegiatan yang di atur dan tidak semua OPD tentunya.
Diantaranya untuk kegiatan peningkatkan kwalitas bahan baku, Pembinaan Industri, Pembinaan Lingkungan Sosial, Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan Pemberantasan Batang Cukai Illegal. ‘ Totalnya sekitar 23 milyar, bagi OPD yang akan memanfaatkan dana tersebut, sebelumnya sudah harus mengajukan rencana kegiatan.
Dana ini adalah dana bagi hasil, jadi dalam perencanaannya ya dari program kegiatan yang di lakukan masing masing OPD itu di usulkan , ” tegasnya
” lalu dari usulan itu di komunikasikan dengan Provinsi, terkait kesesuaian kegiatan yang sudah di tetapkan dan kalau sudah sesuai dan ada persetujuan dari provinsi , maka.itulah yang diajukan dan diproseelalui Musrenbang. Saya hanya mengkomunikasikan saja.” pungkas Agus Setiawan. (woko/Lono)