Tersangka Curanmor Di hadiahi Tima Panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang

Tersangka Curanmor Di hadiahi Tima Panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang
LUMAJANG, DORRONLINENEWS. com – Team Cobra Tangguh Polres Lumajang telah berhasil menangkap Pelaku Curanmor ditangkap saat Beraksi di Jalan Raya Imam Bonjol, Klojen, Kabupaten Lumajang. Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan / curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Pada Hari Kamis Tanggal 16 Januari 2020 sekira Pukul 12.00 wib tepatnya Di Puskesmas Candipuro Desa Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
Korban Livia Eva Gelysta (21) Dusun Kamar Kajang RT. 03 RW. 05 Desa Sumberwuluh kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Tersangka utama Abdulah (27), Mahdi (18) belum tertangkap keduanya adalah warga Dusun Kabundeli Kajang kosong Desa Sumberwolo, Kecamatan Candipuro Kab. Lumajang
Misratbiono (47 ) Wonorjo Rt.04 Rw. 08 Ds. Wonokerto Kecamatan Gucialit, Kabupaten . Lumajang (tertangkap kasus curanmor diwil probolinggo kota).
Nusi (48) desa Malasan Kabupaten Probolinggo (Belum tertangkap selaku pelaku utama dan yang menjualkan hasil dari tindak pidana pencurian tersebut ).
Barang yang diamnakan diantanya 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Honda beat warna merah putih beserta Stnknya hasil curanmor di tkp parkiran masjid lekok Kab. Pasuruan. 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Honda beat warna putih hasil curanmor di tkp parkiran musholah Puger Kabupaten Jember. 2 (Dua) buah kunci *T* dengan anak kunci 8 buah (alat yang digunakan untuk mencuri dan merusak rumah kunci kendaraan). Jaket warna hitam bertulisan Nike, celana jeans pendek warna biru, topi warna coklat abu-abu bertulisan the real original (pakaian yang digunakan pada saat mencuri di TKP Tepatnya Di Puskesmas Candipuro Ds. Candipuro Kec. Candipuro Kab. Lumajang yang terekam Cctv).
1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan : 1(Satu) buah kartu npwn , 1 (satu) buah kartu atm 1(satu) buah Stnk milik korban yang ada didalam jok speda motor honda supra tkp Curanmor parkiran masjid klumprit kec. Sumbersuko kab. Lumajang.
3 (belas) lembar STNK yang ada tkpnya, (masing- masing STNK tersebut yang ada didalam jok speda yang dicuri).
Pelaku mengambil spd motor milik korban yang sedang diparkir dihalaman puskesmas dengan cara merusak kunci spd motor korban dg menggunakan kunci palsu ( leter T ).
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Team Cobra Tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang Pelaku ditangkap pada saat berada di Jalan Raya Imam Bonjol Klojen Kab. Lumajang
Pada saat dilakukan penangkapan Tersangka ABDULAH melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya tersangka dibawah ke Rs. Bayangkara untuk dilakukan perawatan.
Melaporkan Kepada Pimpinan.
Sita dan amankan BB ke polres,
Tangkap Tersangka
Pengejaran tersangka lain yang belum tertangkap.” Jelas kasat Reskrim Akp Masykur SH.(woko)