Hukum dan Keamanan

Wanita Nekad Bobol Warung Kopi Di Borgol Kanit Reskrim Polsek Manyar

Polsek Manyar Pencuri bobol Warung Kopi

Teks Foto : Wanita Nekad Bobol Warung Kopi Di Borgol Kanit Reskrim Polsek Manyar

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Aksi pencurian di kota Pudak mulai marak, di tengah pandemi covid-19. Kali ini, seorang wanita nekat mencuri dengan membobol warung kopi. Tersangka diketahui bernama S ini mencuri puluhan bungkus rokok di dalam warung kopi di jalan Kalimantan, Gresik Kota Baru (GKB), Jum’at (17/04/2020) dinihari.

Informasi yang dihimpun media ini, wanita berusia 38 tahun ini meski hanya berbekal obeng mampu masuk ke dalam warung kopi. Caranya dengan melubangi dinding warkop berdinding triplek.

Saat masuk di dalam, dia menutupi closed circuit television (CCTV) di dalam warung kopi itu. Ternyata saat di dalam, tersangka beraksi dengan mencuri banyak rokok.

Belum sempat keluar, aksi tersangka kepergok pemilik warung kopi itu. Korban bernama Syahril (48) warga Yosowilangun, Kecamatan Manyar. Korban sendiri awalnya tidak bisa mengakses CCTV dari rumah kemudian mendatangi warungnya. Karena gambarnya terlihat gelap.

Setiba di lokasi Syahril lantas menyalakan lampu, dan betapa terkejutnya saat dirinya mendapati warungnya dalam kondisi rusak. Warung dengan cat kuning merah itu berlubang. Salah satu sisi dindingnya yang terbuat dari triplek berlubang seperti bekas dibobol orang.

Salah satu saksi mata, Rizal mengatakan saat itu pelaku yang berada di dalam warung akhirnya keluar saat kepergok korban dan warga. Saat pelaku keluar dia berteriak-teriak seakan-akan telah diperkosa oleh pemilik warung.

“Pelaku sempat berontak dan melakukan perlawanan. Bahkan mengambil pisau yang ada di dalam warung untuk menakut-nakuti,” ujarnya.

Rizal yang ikut dalam penangkapan itu mengatakan, tersangka sempat melepaskan pakaiannya. Namun akhirnya perempuan tersebut bisa diamankan warga.

“Trik menipu warga dengan pura-pura diperkosa, langsung diamankan Polsek Manyar,” terangnya.

Saat itu, pelaku kedapatan membawa bungkusan rokok dari dalam warung kopi.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Suhari mengatakan, pelaku saat ini dalam pemeriksaan. Pelaku diketahui berasal dari Gadukan timur, Surabaya.

“Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Suhari.

Diketahui niat tersangka untuk mencuri adalah untuk kulakan. Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 117 bungkus rokok berbagai merk dan uang Rp 156 ribu.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta,” pungkasnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close