Ragam

Rumkit Dr. OEPOMO Kawasan Wajib masker 

Lantamal V

Teks Foto :  Rumkit Dr. OEPOMO Kawasan Wajib masker 

SURABAYA, DORRONLINENEWS.com – Rumah Sakit (Rumkit) Dr. Oepomo adalah merupakan salah satu Rumah Sakit yang dimiliki TNI Angkatan Laut yang berkedudukan di bawah Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V dalam pelaksanaan tugas kesehari-hariannya bertanggung jawab langsung kepada Komandan Lantamal V. Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satunya tugas Pokok Rumkit Dr. Oepomo adalah melaksanakan dukungan kesehatan pada kegiatan operasi dan latihan yang dilaksankan oleh Lantamal V serta pelayanan kesehatan bagi personel TNI/ TNI Angkatan Laut dan keluarganya serta melayani kesehatan masyarakat umum.

Hal tersebut diungkapkan Karumkit Dr. Oepomo Letkol Laut Dr. Trisna Rini, Sp. M., saat meninjau pelaksanaan pelayan kesehatan oleh personel selaku tenaga medis Rumkit Dr. Oepomo kepada anggota TNI maupun masyarakat yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, yang bertempat di ruang pelayanan Umum Rumkit Dr. Oepomo Jl. M. Nazir No. 56 Tanjung Perak Surabaya, Selasa (07/04/2020).

Rumkit Dr. Oepomo ini merupakan Rumah Sakit Faskes 2 menerima pasien rujukan dari Rumah Sakit atau Balai Kesehatan yang statusnya Faskes 1, bilamana dalam penangan pasien tersebut tidak bisa ditangani karena alasan peralatan kurang memadai atau penyakit yang diderita sipasien tidak memungkinkan ditangani oleh Rumkit ini maka sesuai prosedur si pasien tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit faskes III, selain menerima rujukan dari Rumah Sakit Faskes 1, Rumah sakit Dr. Oepomo juga menerima pelayanan kesehatan bagi pasien status darurat yang nantinya akan dilayani oleh tim Medis Instalasi Gawat Darurat (IGD), terang Karumkit.

Lebih lanjut jelasnya dengan situasi mewabahnya virus corona (coronavirus disease) Covid-19, kita pun telah mengantisivasi diantaranya dengan membentuk tim khusus penanganan corona virus dibawah Tim Sub Satgas Covid-19, untuk tim ini sudah dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) standar WHO.
Rumah Sakit sambungnya, adalah merupakan tempat untuk melayani orang sakit tidak terkecuali di dalamnya kemungkinan terdapat pasien yang diindikasikan terkena covid-19 baik itu ODP, PDP maupun positif untuk itu selain APD yang disiapkan khusus Tim Covid-19, tentunya APD untuk tim medis disinipun harus diutamakan karena mereka ini merupakan aset negara yang turut berjuang digarda depan melawan Covid-19.
Bagi yang masuk ke Rumkit ini siapapun itu tidak pandang bulu, kami tegaskan wajib memakai Masker dan peringatan keras itu kami pasang di area depan ketika orang akan masuk ke rumkit ini pada pandangan pertama langsung melihatnya tulisan yang menyatakan “Kawasan Wajib Masker”, terangnya.

Selain itu kata Dr. Trisna, Rumkit Dr. Oepomo ini, juga memiliki beberapa unit pelayanan kesehatan diantaranya, berupa pelayanan kesehatan bersipat darurat IGD (Instalasi Gawat Darurat), OKA (Kamar Operasi), Poli Umum, Poli Gigi, Poli Mata, Poli Syaraf, Poli Kandungan, Poli TBC, Poli Jantung, Poli Penyakit Dalam, Kebidanan, Rawat Inaf dan yang lainnya, pungkasnya. (Penmal V/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close