Teks Foto : Kantor Kominfo Pemkab Lumajang
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Beberapa wartawan baik online maupun cetak mengeluhkan sikap Kabid Kominfo (Iin), pasalnya dalam pencerahan atau penjelasan tidak begitu transparan terkait kesepakatan kerja sama antara Pemkab dan wartawan Lumajang.
Hal itu dibuktikan dengan penjelasan yang tidak terbuka terkait petunjuk dan kekurangan yang di minta oleh Pemkab dalam hal ini dinas kominfo.
Selain itu, terkesan merekayasa, bahkan tidak ada upaya memberi petunjuk, apa kekurangan dan persyaratan yang di inginkan Kominfo.
Seperti salah satu wartawan Soni dari media Bidik, setelah menghadap dengan santun terkait hasil verifikasi yang di lakukan oleh Tim verifikasi ternyata juga tidak memuaskan bahkan sampai terjadi adu argumentasi, bahkan dalam perdebatan sampai di usir di minta keluar dari ruangan akhirnya wartawan tersebut keluar dari ruangannya, yang sangat mengherankan sampai terjadi gebrak gebrak meja.
” Saya menanyakan dengan baik baik terkait adanya kecemburuan sosial terhadap wartawan yang nilai kerjasamanya tidak seimbang dan tidak adil, ada yang 2 juta, 3 juta dan 4 juta bahkan ada yang 5 juta, terlebih lagi ada yang tidak dapat sama sekali, padahal media Bidik adalah media nasional dan bukan lokal kenapa diperlakukan yang tidak sesuai, rekomendasi dewan pers dan UKW juga sudah ada, jadi menurut saya ini adalah bentuk rekayasa terbukti gak transparan.” jelas Soni.
Tidak jauh beda seperti yang dialami media Koran Dor, Koran yang berdiri hampir 25 tahun ini katanya tidak masuk dewan pers, tidak ada UKWnya bahkan SIUP, SITU juga gak ada dan surat keterangan Domisili juga gak ada. ” Pokoknya gak bener mas..ini bentuk rekayasa yang dilakukan Joko kasi Kominfo dan Iin Kabid Kominfo, katanya bicaranya selalu berdasarkan Perbub tapi dugaan saya berupaya merekayasa, dasarnya apa kok bisa cukai tersebut yang seharusnya 4 x dalam setahun tapi kenyataannya 2x dalam setahun, apa ini karena ada potongan untuk Corona ? Jiwo dari media berita Lima juga komplain, suatman karena gak dapat. Hal ini perlu saya menghadap ke Bupati akan saya tanyakan berapa milyar dana yang diterima dari pusat dan dibagikan kepada Dinas dinas siapa saja bahkan Kominfo dapat berapa ini perlu terbuka sehingga LPJ nya tidak sampai terjadi rekayasa.” kata woko.
Kepala dinas Kominfo Iwan menyampaikan saat dikonfirmasi terkait 3 juta dan 5 juta, iwan tidak tahu apa apa ” waduh tanyakan saja ke Joko sama Bu iin, bilang suruh ganti, sampaikan ke bu Iin ya.” Singkatnya. (Woko/Lono)