Pemerintahan

Dampak Pandemi Covid 19,LKPJ Bupati Tahun 2019,Di Sampaikan Via Teleconferense

Pemkab Sampang

Teks Foto : Paripurna DPRD Pemkab Sampang melalui teleconferense

 

MADURA, DORRONLINENEWS.com – Rapat  paripurna tentang penyampain LKPJ Bupati tahun 2019 dan pengumuman nama anggota pansus Bupati tahun 2019 senin (6/4) berlangsung di aula besar gedung DPRD Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Tapi dampak pandemi covid 19,paripurna kali ini berada di tempat yang berbeda yakni di aula DPRD dan aula Pemkab Sampang dengan menggunakan teleconferense.

Ketua DPRD Fadol saat memimpin rapat di dampingi 3 wakil ketua dan sedikitnya 30 anggota yang hadir.

Di aula besar pemkab Sampang,Bupati Sampang H Slamet Junaedi di dampingi wakil Bupati,Forkopimdan,Pj sekdakab serta kepala OPD.

Fadol menyampaikan teleconferense saat rapat paripurna merupakan bagian dan ikhtiar bersama dalam pencegahan pandemi covid 19.

“Rapat paripurna kali ini untuk menindak lanjuti mekanisme yang sudah di jalankan oleh Bamus DPRD Sampang jelasnya.

Di tempat yang sama, Agus Khusnul Yakin mewakili badan musyawarah (Bamus) menuturkan paska penyampain LKPJ Bupati tahun 2019 dan pengumuman nama nama anggota.

“Pansus Senin (06/04/2020) akan di lanjutkan nanti pada tanggal 7 sampe 17 april dengan pembahasan LKPJ melalui pansus serta pada tanggal 20 April rekomendasi pansus terkait LKPJ Bupati ungkap anggota dewan dapil camplong,omben ini.

Bupati Sampang H Slamet Junaedi dari aula besar kantor Pemkab sampang menyampaikan secara detail LKPJ tahun 2019 dan itu merupakan agenda tahunan ucapnya. dan di atur dalam UU no 23 tahun 2014.

“Sudah menjadi kewajiban Bupati menyampaikan LKPJ dan secara yudist itu di atur dalam UU no 23 tahun 2014.

Jelasnya,pelaksanaan pembagunan di Kabupaten Sampang pada tahun 2019 sudah mengcu kepada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 dan Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

“Pendapatan daerah di anggarkan 1Triliun 838 milyar 354 juta 530 ribu 537 rupiah terealisasi 1 Triliun 885 miliar 492 juta 183 ribu 263 rupiah atau 100,93 persen.

Untuk belanja daerah 1Triliun 970 miliar 106 juta 802 ribu 145 rupiah,terealisasi sebesar 1 Triliun 803 miliar 660 juta 7 ribu 9 rupiah atau 91,55%.

“Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA ) tahun 2019 sebelum audit BPK yakni sebesar 183 miliar 275 juta 436 ribu 720 rupiah ungkap mantan anggota DPR RI dapil Madura ini.

Usai rapat paripurna,Dokumen LKPJ 2019 di sampaikan melalui kurir kepada DPRD Sampang.(awa/lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close