Ragam

Penerimaan BC Gresik Lampaui Target PDRI Tembus Rp 2,41 Triliun

Bea Cukai Gresik

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Di Tahun  2019 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Gresik berhasil merealisasikan target penerimaan sebesar Rp 689,33 miliar atau 105,83 persen dari target. Seperti sebelum-sebelumnya, pajak cukai memberikan kontribusi paling tinggi atas tercapainya target penerimaan pada 2019.

Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismuljanto mengatakan, pada 2019 pihaknya berhasil merealisasikan penerimaan dari sektor cukai sebesar Rp 597 miliar. Jumlah ini melebihi target cukai yang telah ditetapkan sebesar Rp 444 miliar atau terealisasi 134 persen.

“Penerimaan cukai apabila dirinci sebesar Rp 592 miliar berasal dari hasil tembakau (rokok), Rp 3,9 miliar dari Etil alkohol dan Rp 142 juta dari barang lain. Sehingga penerimaan dari sektor Cukai secara total mencapai Rp 597 miliar,” paparnya.

Sementara dari sektor penerimaan Bea Keluar (ekspor), BC Gresik berhasil meraup Rp 3,73 miliar dari target Rp 3,75 miliar atau terealisasi 99,6 persen. Sedangkan dari sisi Bea Masuk (impor), penerimaan yang berhasil diraup mencapai Rp 88,5 miliar dari target yang telah ditetapkan.

“Untuk Bea keluar kontribusi terbesar dari komoditi Sawit. Sedangkan untuk Bea Masuk paling banyak berasal dari Gula. Khusus, untuk Bea Masuk sebenarnya target sudah tercapai sejak bulan September, namun pada kuartal III/2019 atau satu minggu sebelum pergantian tahun kami mendapat target tambahan dari kantor pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bier itu menjelaskan, pada 2019 BC Gresik juga berhasil memungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dalam jumlah yang fantantis yakni Rp 2,41 triliun. Angka itu bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp 1,9 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Impor sebesar Rp 433 miliar.

“Semua transaksi impor yang dilakukan, selain dikenakan Bea Masuk juga ada pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dibayar. Untuk PPN Impor besarannya 10 persen nilai transaksi impor sedangkan untuk PPh impor sebesar 2,5 persen,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik, Lailatul Qodri menyebut, tercapainya target penerimaan Bea Cukai Gresik yang selalu tercapai seolah menjadi inidkator bahwa perekonomian maupun aktivitas usaha di Gresik tumbuh dengan subur.

“Potensi industri di Gresik untuk menghasilkan devisa bagi negara cukup besar. Untuk itu pemerintah wajib menciptakan iklim investasi yang sehat. Salah satunya dg meningkatkan daya saing industri melalui kebijakan daerah yang tidak membebani dunia usaha,” kata ketua Kadin dua periode itu. (Lono)

 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close