Jembatan Penghubung Yang Di Bangun Secara Swadaya Oleh MasyarakatDi Kecamatan Ketapang Di Pastikan Bukan Wewenang DPUPR
Pemkab Sampang
Ket Foto : jembatan yang dibangun swadaya
MADURA, DORRONLINENEWS.com – Adanya jembatan penghubung antar desa bunten timur dan desa pancor yang di bangun secara swadaya oleh masyarakat yang sempat rame jadi perbincangangan mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR).
Menurut kepala bidang (kabid) pembagunan H Mustofa mengatakan melihat kondisi jembatan tersebut,itu bukan wewenang DPUPR.
“Karna untuk jembatan ruas bunten timur- pancor sesuai SK sudah terbangun semua jelasnya kamis (09/01/2020) saat di temui di kantornya.
Pejabat akrab di sapa Hasan ini juga mengatakan kalau ada pengajuan dari desa akan kita survei terlebih dahulu.
“Tetap akan kita bantu kalau ada pengajuan dari desa walaupun itu bukan wewenang DPUPR tuturnya.
Sebelumnya di ketahui,warga di dua desa yakni desa bunten timur dan desa pancor melakukan pembagunan jembatan darurat yang terbuat dari bambu.
Warga rela urunan dan melakukan kerja secara gotong royong demi terbangunnya jembatan penghubung antar dua desa tersebut.
Karna keberadaan jembatan tersebut betul betul sangat di butuhkan oleh warga untuk beraktivitas setiap harinya. (awa/Lono)