Peristiwa

Enam Orang Budak Narkoba Di Ciduk Polres Sampang, Satu Berstatus Janda

Polres Sampang

Ket foto : Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS bersama tersangka  saat press rilis

 

MADURA, DORRONLINENEWS.com – Keseriusan  jajaran Polres Sampang memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang,  Madura, Jawa Timur patut di acungin jempol.

Hal ini di buktikan  dengan berhasilnya membekuk enam orang budak narkoba kurir, pengedar dan pemakai dalam satu pekan.

Dalam keterangan pres rilisnya jum’at (10/01/202) Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS mengungkapkan dalam waktu satu pekan Polres Sampang berhasil mengamankan 6 tersangka Narkoba Jenis shabu shabu.

“Dari enam orang yang berhasil di ringkus salah satunya merupakan daptar pencarian orang (DPO) tahun 2018 asal Kecamatan Omben.

Dia juga mengatakan dari enam orang yang barhasil di amankan merupakan 3 kurir, dua pengedar dan satu pemakai

“Sebanyak kurang lebih 7 gram shabu sebagai barang bukti juga turut di amankan tutur Kapolres Sampang di hadapan para awak media.

Mantan Kapolres Trenggalek ini juga mengatakan enam orang yang berhasil di amankan dalam penangkapan sepekan ini terdiri dari tiga laki laki dan tiga perempuan.

“Bahkan dari tiga orang wanita yang di amankan satu di ketahui sebagai kurir itu seorang janda dan berstatus Hajjah.

Enam orang yang berhasil di amankan berasal dari Kecamatan Kota, Omben Rofiah dan Fathur Rahman BB 0,30 gram, Hj Holifah Bb 0,60 gram.  Kecamatan  Kota, Nurul Huda 0,33 gram, Kecamatan Omben, Safi dsn Polai Desa Pamolaan,  Kec Camplong,BB 3,10 gram, Juhairiyyah BB 1,06 gram Kecamatan Sokobanah”. Tutur Kapolres (awa/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close