
foto salah satu warga saat di mintai keterangan oleh awak media
MADURA,DORRONLINENEWS.com -Indikasi pungutan liar bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masuk ranah kejaksaan.
Hal tersebut di ketahui Kamis (26/12) dimana warga Batorasang mendatangi Kajari Sampang untuk melaporkan masalah tersebut.
Abd Rokib salah satu perwakilan warga kepada sejumlah awak media mengatakan dirinya bersama warga mendatangi kajari untuk melaporkan kepala desa.
“Sebab kepala desa Batorasang sudah melakukan pungli kepada warga penerima BPNT tuturnya.
Menurutnya, kepala desa Batorasang (Samsudin) melakukan penarikan kepada warga penerima dengan nominal 5 ribu persak.
“Sedangkan warga penerima BPNT di desa Batorasang sebanyak 1500 warga tuturnya.
Dia juga mengatakan E warung di desanya tidak berfungsi, masyarakat penerima BPNT langsung di suruh ke rumah kades, di situlah pungli terjadi.
“Penarikan yang di lakukan kepada warga dengan alasan uangnya untuk menyantuni anak yatim dan janda jelasnya.
Kasi pidsus Edi Sutomo mengatakan kedatangan warga Batorasang yang di dampingi aktivis bukan melaporkan, tapi konsultasi terkait adanya indikasi pungli kepada warga penerima BPNT.
“Silahkan lapor secara tertulis jika itu benar dan bukti buktinya lengkap ujarnya singkat.
Camat Tambelangan, Sulhan di hubungi via telpon mengatakan tidak tau permasalah tersebut.
“Maaf mas, kami tidak tau, karena bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak ada kaitannya dengan Kecamatan jelasnya kepada media ini ringkas. (awa/lono)