Pemerintahan

Sekda Kritisi Kinerja  Kepala Dinas, Saat Jumpa Pers

Pemerintah Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com -Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Drs Agus Triono, M.Si menggelar jumpa pers di Gedung Pemkab pada Selasa (5/11).

Dihadapan awak media, Agus Triyono menyampaikan, dirinya mengapresiasi kabid humas protokol pemkab yang memfasilitasi jumpa pers pertama sejak dirinya dilantik.
Dalam kesempatan itu pula, Agus menerangkan tentang seragam batik yang digunakan setiap Selasa pada minggu pertama setiap bulannya.
Demikian pula, masih menurut Agus, dirinya berupaya untuk membudayakan udeng (penutup kepala-red) yang disesuaikan dengan rencana penggunaan batik.

Terkait harjalu, Agus mengatakan pada awak media untuk memantau jadwal kegiatan Hari Jadi Lumajang (harjalu) di website resmi pemkab. “Semua program sudah terjadwal dan bisa diakses di www.lumajang.go.id

Pada sesi yang sama, Agus juga menyatakan, sebagai sekda yang baru, dirinya masih berkoordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah dan Dinas untuk merencanakan program pembangunan Lumajang yang lebih baik.

Namun demikian, Agus Triyono, dihadapan awak media mengkritisi kepala dinas dan OPD yang tidak bisa memaparkan program dinasnya.
“Kalau sebagai kepala dinas tidak memiliki bahkan tidak bisa memaparkan programnya, terus dia bekerja atas dasar apa?,” tegas Agus.
Masih menurut Agus, pihaknya bersama bupati akan melakukan evaluasi terhadap OPD dan Dinas pemerintah kabupaten.

Terkait sidak yang dilakukan sejak dirinya dilantik, Agus mengungkapkan sekitar 99 persen pekerja non PNS tidak hadir tanpa keterangan. “Ini sebuah fenomena menarik yang harus diperhatikan. Itu tanghungjawab OPD terkait punishment yang dijatuhkan terhadap oknum tersebut, ” papar Agus.

Terkait tenaga honorer kontrak kerja (K2) tahun ini, Agus menjelaskan, di Kabupaten Lumajang ada 253 tenaga guru dan 346 tenaga honorer pemerintah kabupaten.

Sementara itu, berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perintah kerja (PPPK) pihaknya hingga saat ini belum menerima keputusan tentang pola rekruitmen dan penggajiannya dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pusat,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, pemkab mengajukan usulan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 419, namun hanya196 formasi yang direkomendasi kemenpan khususnya hanya bidang kesehatan dan pendidikan. (Indra/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close