Politik

Public Hearing Bersama Nur Hudi Politisi Nasdem Anggota DPRD Gresik

Politik

Nur Hudi Politisi Nasdem Anggota DPRD
Gresik membagikan Santunan Anak Yatim

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Bertempat di dusun Medangan, Desa Metatu Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dilaksanakan public hearing yang dilakukan oleh Nur Hudi Didin Arianto DPRD Kabupaten Gresik terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik tahap II tahun 2019. Kali ini membahas Ranperda Inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyagunaan Narkoba Sabtu, 23/11/2019.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Nur Hudi Didin Arianto, S.Pd. dari Partai Nasdem ini memberikan Santunan Yatim piatu mengawali Acara Public Hearing yang dihadiri Camat Benjeng Arif Wicaksono,S.Sos.MM., Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, SH., Kasi Rehabilitasi BNNK Kabupaten Gresik Basuki, Bendahara Nasdem Tri Putro Utomo, Tenaga Ahli Fraksi Partai Nasdem Zainul Fuad, Ratusan Warga Metatu dan desa Sekitar, serta LSM dan Media masa.

Sebagai Anggota DPRD kab Gresik Nur Hudi dalam sambutannya menyampaikan banyak hal terkait dengan Tujuan dan Pelaksanaan publik hearing, namun yang membuat Tercengang para hadirin disaat Ia memberi Apresiasi Awak Media dan LSM sekaligus memaparkan peran Media dan LSM selaku sosial kontrol Dalam pelaksanaan pembangunan.

Terutama dalam penggunaan anggaran desa, Ia juga menegaskan jika ada Kepala desa atau ASN yang Acuh tak acuh bahkan Sinis dengan media dan LSM ini bertanda tidak baik alias mempunyai rasa bersalah, dan ada yang disembunyikan, Apalagi menghindari bisa dipastikan oknum tersebut bermasalah.

Masih kata politisi Nasdem Bahwa Gresik belum mempunyai Gedung yang representatif untuk menangani kasus Narkoba, saya berharap tahun depan bisa memiliki gedung sendiri.

“Masa kantor BNN selalu pindah pindah sehingga apabila kita menangani menemui suatu kesulitan. Tidak mempunyai tempat rehabilatasi, sehingga apabila ada pengguna yang butuh rehab harus di titip titipkan”. Jelas politisi yang low profil dari Benjeng ini.

Sementara Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi menyampaikan agar kita bisa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberi pencerahan terkait dengan penegakan keadilan Ia berharap terciptanya keadilan dimulai akar rumput, paling bawah. Artinya jika ada permasalahan hukum kalau bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan jangan sampai dibawah kerana mata hukum atau pengadilan.

“Terkait dengan Narkoba Ia menjelaskan kecamatan Benjeng merupakan zona merah yang ada di wilayah Kabupaten Gresik, untuk itu saya berharap agar putra-putrinya jangan sampai ada yang terkena. Pengawasan orang tua harus secara kontinyu, karena strategi para pengedar sering memanfaatkan anak-anak yang masih lugu”. Jelas Lukman.

Sebagai pamungkas acara yaitu materi tentang Narkoba secara detail disampaikan oleh Perwakilan dari BNNK Gresik Basuki yang dipandu Staf tenaga Ahli fraksi partai Nasdem Zainul Fuad. (Sule/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close