Politik

Dihadapan Ibu-ibu, Wongso Sosialisasikan Perda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Anggota DPRD Gresik Wongso Negoro menggelar sosialisasi perundang-undangan tahap II tahun 2021 di kediamannya, Minggu (18/4/2021).

Kali ini, sosialisasi yang disampaikan ialah peraturan daerah kabupaten Gresik No 11 Tahun 2020 tentang Sosialisasikan Perda Tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan itupun turut dihadiri ketua DPRD Gresik Abdul Qodir dari Fraksi PKB dan anggota DPRD dari Fraksi Khomsatun sebagai narasumber, kepala desa Pengalangan, kepala desa Hula’an dan para undangan yang didominasi ibu-ibu.

Dihadapan ibu-ibu, Wongso mengingatkan untuk tetap mengawasi putra-putrinya dalam bergaul agar tidak terjerumus penyalah gunaan narkoba. Sebab, menurut wongso, peredaran narkoba terutama di wilayah kecamatan Menganti semakin mengkhawatirkan. Sasarannya adalah anak muda.” Sedini mungkin harus diawasi dan diantisipasi,” ujarnya.

Sedangkan Ketua DPRD Abdul Qodir tujuan hadir dalam kegiatan ini ialah ingin memastikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, dia Menjelaskan bagaimana ciri-ciri orang pengguna narkoba dan mengingatkan para orang tua harus lebih waspada mengawasi putra-putrinya.

Setelah acara usai, Wongso Ketika disinggung mengenai rehabilitasi bagi masyarakat yang kecanduan narkoba mengatakan, pemerintah harus tanggap terkait fasilitas rehabilitasi untuk mengikis peredaran narkoba supaya generasi sekarang harus benar-benar dibina agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba

Lebih lanjut dia menuturkan, jika ada masyarakat atau anggota keluarga yang sudah kecanduan narkoba, dia mengarahkan pihak dari keluarga tersebut segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kemudian pihak desa akan berkoordinasi dengan BPN untuk melakukan rehabilitasi terhadap anggota keluarga yang kecanduan tersebut.” Kalau tidak direhab, nanti ditangkap (polisi,red), kemudian bebas dan ditangkap lagi kan kasian juga keluarganya, orang tuanya,” ungkapnya.

Ki Wongso sapaan akrabnya menambahkan bahwa di Kecamatan Menganti ini adalah penyangga peredaran narkoba karena memang berbatasan dengan kota Surabaya.” Malahan anak SMP, SMA banyak yang kena, kalau itu dibiarkan yang merembet ke gresik,” pungkasnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close