Pemerintahan

Ngopi Bareng AKD Balongpanggang Dengan Institusi Penegak Hukum

Pemerintahan desa

Situasi Ngopi Bareng AKD Balongpanggang 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Terobosan yang dilakukan Ketua AKD Kecamatan Balongpangang perlu mendapat apresiasi dari Masyarakat. Karena selama ini belum pernah dapat mempersatukan antara penegak hukum dengan Kepala Desa se Kecamatan Balongpanggang.
Bertajuk Ngopi Bareng, Siswadi mampu mempersatukan antara kepala desa yang selama ini berjalan sendiri sendiri, kini dapat menyamakan persepsi guna untuk mencari batasan batasan atau payung hukum di daerahnya.

Kegiatan yang bertajuk “Ngopi Bareng” ini bertujuan untuk melakukan Pembinaan, Bimbingan Hukum tentang Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan Desa. Acara ini dihadiri institusi penegak hukum di kabupaten Gresik (Kejaksaan, Tipikor Polres, Inspektorat) pada hari Sabtu, 16/11/2019 di Mojokerto.

Ketua AKD Balongpanggang Siswadi menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Edukasi sistem untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam menjalankan amanah yang telah diterima Sebagai pemimpin tertinggi ditingkat desa.

Siswadi berharap “Dengan pemahaman tentang Pemerintahan dan Pengelolaan Keuangan yang mumpuni diharapkan tidak akan terjadi kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, serta jangan sampai ada kepala desa yang tersangkut dengan permasalahan hukum”, Harapnya.

Siswadi menghimbau agar melalui forum AKD ini bisa meningkatkan hubungan antar desa sehingga kebersamaan dan kekompakan di Kecamatan Balongpanggang Ini bisa tetap terjaga dan kondisi yang harmonis bisa dipertahankan, serta saling menjalin ukhuwah baik secara formal maupun Non formal bisa dijalankan kapanpun dan dimanapun, seraya mengungkapkan terima kasih serta rasa syukur kepada Allah SWT dengan mengucap Alhamdulillah 25 kades datang semua”. pungkasnya. (sule/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close