Hukum dan Keamanan

Tanyakan Dugaan Korupsi Dana Desa Masyarakat Sokobanah Daya Kembali Datangai Kejari Sampang

Kajari Sampang

Situasi masyarakat desa Sokobanah  saat audensi di kejari

MADURA,DORRONLINENEWS.com-MASYARAKAT desa Sokobanah daya di dampingi Jatim Corruption Watch (JCW) kamis (31/10) kembali mendatangi kejari sampang guna untuk mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang pernah di laporkan.

Sukandar salah satu perwakilan warga mengatakan hanya ingin kejelasan terkait masalah yang pernah di laporkan.

“Karna kami menilai kejari sampang terkesan lamban menangani kasus tersebut,padahal kasusnya sudah di laporkan enam bulan yang lalu.

Apa yang di katakan oleh pihak kejari terkait keterangan yang di berikan kepada kami,kami merasa belum puas.

“Sebab menurut Kejari masih akan mendatangkan team ahli”.  ujarnya.

Khairul Kalam tim investigasi dari JCW menuturkan berdasarkan keterangan dari kejari proyek tersebut penuh kejanggalan karna dalam pekerjaannya kekurangan volume sampe 48 meter.

“Belum lagi dalam laporan SPJ tidak di cantumkan rencana anggaran belanja (RAB),dan jelas itu penuh kejanggalan.

Pihaknya juga mengaku timbul pertanyaan besar terkait penanganan kasus tersebut,karna kasusnya sudah berjalan enam bulan.

“Mengacu pada peraturan pemerintah NO 43 tahun 2018 dalam peran aktiv masyarakat dalam penanganan kasus korupsi itu hanya butuh satu bulan.

Jadi wajar bila masyarakat kembali mempertanyakan kasus tersebut apalagi kasus tersebut sudah berjalan enam bulan jelasnya.

Di tempat yang sama kasi pidsus Edi Sutomo di hadapan warga dan perwakilan JCW mengatakan kasus masih terus berjalan dan pihaknya sudah melakukan pemanggilan 18 saksi untuk di mintai keterangan.

“Bahkan dalam dekat kami juga akan mendatangkan team ahli ke lokasi jelasnya kamis (31/10).(awa/lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close