Ragam

Sosialisasi Pembebasan Tanah Untuk Islamic Center Di Kedungpring Berlangsung Gayeng

Pemerintah desa Kedungpring

Sosialisasi Pembebasan Tanah Untuk Islamic Center Di Kedungpring Berlangsung Gayeng

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Bertempat di kantor Balai desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, JawaTimur berlangsung pembahasan pembebasan tanah untuk Islamic Center di Balongpqnggang, Gresik. (11/10/2019)

Acara sosialisasi ini berlangsung dengan penuh keakraban, dan kekeluargaan. Acara yang dihadiri oleh TP4D Kejaksaan Andik, BPN, Kepala Dinas Pertanahan Sutaji Rudy, PU Cipta Karya Trihandayani, Muspika Balongpanggang, petani pemilik lahan 8 orang.

Kepala Desa Kedungpring, Priyono dalam sambutannya menjelaskan bahwa intinya kepada masyarakat yang terkena pembebasan, hendaknya merelahkan apabila tanahnya dibenaskan.

“Karena dengan kerelaan hati bapak ibu sekalian berarti saudara ikut memperluas siar Islam di Balongpanggang khususnya, dan Gresik pada umumnya, karena ini bukan untuk perusahaan melainkan PMA (Penanaman Modal Akhirat)”. Jelasnya.

Kepada Pemerintah saya tidak berharap apa apa yang penting Islamic Center dapat berdiri di desa Kedungpring, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kalau mengenai kekurangan administrasi saya siap mendukukung dan mensukseskannya.

“Saya mengingatkan perangkat desa saya, jangan ada yang bermain disini. Kalau ingin selamat dunia akhirat”. Pintanya.

Camat Balobgpanggang berharap adanya kerelaan hati warga pemilik tanah untuk relah melepaskan dan tidak gratis melainkan dapat ganti rugi. Untuk itu bagi petani yang sawahnya terkena jalan untuk Islamic Center kami mohon untuk dapat melepaskan haknya, karena ini untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi.

Mohon kepada masyarakat yang lahanya terkena pembebasan untk sarpras penunjang pembangunan Islamic center dapat membantu dan bekerja sama dalam percepatan pemberkasan pembebasan lahan tersebut.

“Pembangunan Islamic center ini akan berdampak perkembangan ekonomi bagi masyarakat Kedungpring khususnya dan Kecamatan Balongpanggang umumnya sehingga masyarakat akan lebih sejahtera hidupnya”. Pintanya.

Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi berharap dengan pembebasan lahan ini nantinya bapak ibu dapat ganti rugi. Namun besar kecilnya sampai saat ini kita belum tahu. Tergantung tim yang menangani.

Saya berharap kepada petani yang terkena dampak Islamic Center dengan rela hati dan melepaskan tanah untuk kepentingan umum. Sehingga nantinya Balongpanggang mempunyai gedung dan secara ekonomis dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Dari sinilah saya berharap agar masyarakat relah hati melepaskan tanahnya, karena kata kepala desa tadi ini merupakan PMA”. Pintah Rudi. (Devi/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close