Pemerintahan

Camat Balongpanggang : Sudah Saya Tanda Tangani Rekomnya

Pemerintahan Desa

Camat Balongpanggang Jusuf Anshori S.Sos,.M.M

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – permasalahan Kaur Kesra Desa Dapet, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur tinggal menunggu SK dari Kades Dapet, sementara Camat sudah menyelesaikan surat Rekom tentang pengunduran diri kaur Kesra.

Camat Balongpanggang Jusuf Anshori S.Sos,. MM ketika dikonfirmasi di kantornya Kamis (24/10/2019) membenarkan bahwa surat pengajuan pengunduran diri atas nama Kaur Kesra sudah saya tandatangani dan nanti akan segera dikirim ke desa Dapet.

Ketika ditanya bagaimana mekanisme pemberhentian perangkat? Ia menjawab berdasarkan UU no 6 tahun 2014, PP nomer 43 tahun 2014, yo PP 47 tahun 2015 dan ada perubahan PP 43 tahun 2015 dan Perbup nomor 19 tahun 2017 tentang pengankatan dan pemberhentian perangkat desa.

Mekanismenya ada 3 hal diantaranya : 1. Diberhentikan dengan tidak hormat. Habis masa jabatanya. Ke 2 karena meninggal dunia. 3. Mengundurkan diri.

Yang terjadi pada Kaur Kesra didesa Dapet adalah mengundurkan diri, untuk itu dibahas melalui Musdes didesa, dan hasilnya disampaikan di Kecamatan, dimintahkan rekom Camat selanjutnya dikembalikan desa.

“Surat Rekom sudah saya tanda tangani tinggal menunggu surat dari desa berupa SK”, tuturnya. (Devi/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close