Dugaan Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar Bergulir Bak Bola Panas, S.U.Y Jadi Tersangka

Teks foto : salah satu pekerjaan
SAMPANG, DORRONLINENEWS
.COM – Dugaan kasus korupsi 12 paket pekerjaan lapisan penitrasi (Lapen) di Kabupaten Sampang, Madura, tahun anggaran 2020 terus bergulir bak bola panas.
Pasalnya,proyek fisik lapisan penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar yang dilaporkan oleh LSM Lasbandra itu kini muncul tersangka baru.
Informasi didapat oleh awak media ini, ada tiga orang kembali di tetapkan tersangka dalam kasus itu.
Achmad Rifai, Sekjen LSM Lasbandra itu menuturkan pihaknya mendapat informasi setelah surat diterima tersangka pada hari Jum’at kemaren
” Ada 3 orang dengan inisial S,U,Y yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim jelasnya Rifai ringkas Senin (28/07/2025).
diketahui,pada tahun anggaran 2020,Kabupaten Sampang mendapatkan kucuran dana Rp 12 miliar.
Anggaran 12 Miliar untuk 12 paket pekerjaan lapisan penitrasi (lapen) yang tersebar di 11 Kecamatan.
Kecamatan Jrengik ruas Penyepen – Baturasang dimenangkan CV. Suramadu Jaya dengan harga terkoreksi Rp994.500.000.
Ruas Paopale Laok – Lar-Lar dikecamatan Ketapang dikerjakan CV. Aman Karya Rp993.200.000
CV Seni Wacana palaksana kegiatan di ruas Banjara Talela – Taddan Rp995.000.000.
Sedangkan ruas Lepelle – Pelenggiyan dikerjakan CV. Raden Group dengan nilai kontrak Rp994.400.000.
Jalan Kamodung – Meteng dikerjakan CV. Alfin Jaya dengan harga terkoreksi Rp993.900.000.
Untuk ruas Trapang – Asem Jaran CV. Cipta Sarana Abadi Rp993.700.000.
Ruas Karang Penang Oloh – Bulmated CV. Cendana Indah Rp993.600.000.
CV Karya Mandiri pelaksana kegiatan di ruas Labang – Noreh Rp994.200.000.
Jalan Somber – Banjar kecamatan Tambelangan dikerjakan CV. Makmur Rp995.300.000.
Banjar – Somber CV. Rizky Abadi Rp994.600.000 dan ruas Bajrasokah – Batuporo Barat CV. Baruna Rp994.300.000.
Tobai Timur – Poreh dimenangkan CV. Gubis Ratas dengan harga penawaran Rp995.200.000. (awa)