Dinas di Kabupaten Banyuwangi membangun pagar disaat Inpres Efisiensi Anggaran

BANYUWANGI, DORRONLINENEWS. COM – Mengacuh pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dengan mengurangi belanja yang tidak menjadi prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk program yang lebih produktif.
Namun kabupaten Banyuwangi Jawa Timur justru melakukan renovasi pagar di beberapa Instansi pemerintahan di antaranya Dinas Perhubungan dan Bakesbangpol ditahun 2025.
Saat dikonfirmasi dorronlinenews.com Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja membenarkan pembangunan pagar tersebut. Komang engan menjelaskan urgensi renovasi pagar dinas perhubungan
Padahal diketahuii masih banyak zona selamat dibeberapa sekolah yang belum di cat yang seharusnya lebih menjadi prioritas lebih utama yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hal serupa juga sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi yang merenovasi pagar kantor dan dibernarkan kepala Bakesbangpol Agus Mulyono.
Agus juga memberikan penjelasan tentang renovasi pagar tersebut diangap urgensi karena pagar yang lama sudah rusak.
“Ya. Urgent mas, sudah rusak dan mau roboh membahayakan Itu kan ada dua pohon trambesi akhirnya trambesi ya di potong”, ujar Agus Mulyono memberikan penjelasan.
Selain dua dinas terkait tersebut. Pantauan lapangan bahwa di kelurahan Banjarsari juga sedang membangun pagar kantor. (ian)