Peristiwa

Sosperda Tahap VI, Komisi IV DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo Sampaikan Pentingnya Penanggulangan HIV/AIDS Dan Penyakit Menular

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Pentingnya menanggulangi penyakit HIV dan AIDS serta penyakit menular pemerintah daerah kabupaten Gresik bersama DPRD membuat sebuah peraturan daerah agar penyakit tersebut tidak menyebar luas diwilayah Kabupaten Gresik.

Hal tersebut disampaikan oleh komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Pondra Priyo Utomo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap VI tahun 2025 di kantor MWC NU Menganti yang berada di Desa Pelemwatu kecamatan Menganti kabupaten Gresik, Minggu (20/07/2024) siang.

Penanggulangan HIV dan AIDS ini di sahkan dalam peraturan daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang dan untuk penanggulangan penyakit menular telah dituangkan dalam Perda Nomor 18 tahun 2020.

“Peraturan daerah tentang penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular disosialisasikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular, khususnya HIV/AIDS,” ujar politisi muda dari Fraksi PKB Pondra Priyo Utomo.

Lebih lanjut Pondra Priyo Utomo menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini disampaikan isi Perda yang mengatur upaya pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan perlindungan hak pasien.

“Selain itu masyarakat juga diajak untuk tidak melakukan stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS, serta mendorong tes kesehatan secara sukarela dan berkala,” terangnya.

Pondra Priyo Utomo mengatakan, Sosialisasi ini diharapkan mampu membangun pemahaman bersama bahwa penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, tandasnya.

Selanjutnya kepala UPT Puskesmas Kesamben kulon dr. Herliyanti Nor Hidayati selaku narasumber memberikan pemaparan tentang penyakit HIV/AIDS serta penyakit menular sekaligus memberikan arahan cara menanggulanginya. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close