Peristiwa

Di Dor, Residivis Curanmor Kembali Keok Di Tangan Aparat

Polres sampang

Teks foto  : Tersangka bersama barang bukti

MADURA,DORRONLINENEWS.com -Tomin
37 tahun warga asal desa anggersek kecamatan camplong Madura Jawa Timur kembali merasakan pengabnya sel jeruji besi.

Kali ini,pria spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali keok di tangan satuan satreskirm polres sampang.

Selasa (21/1) dalam pres rilisnya sekitar jam 12 siang kapolres sampang AKBP Didit BWS mengatakan tersangka di tangkap saat mengendarai sepeda hasil curian di jalan imam bonjol.

“Tersangka terpaksa di hadiahi timah panas karna berusaha kabur saat akan di lakukan penangkapan.

Kapolres sampang juga mengatakan tersangka di ketahui sering keluar masuk penjara (residivis) dengan kasus yang sama.

“Dua kali di wilayah hukum polrestabes surabaya,satu kali di sampang dan yang ini sudah ke empat kalinya jelasnya.

Mantan kapolres Trenggalek ini juga mengatakan tersangka dalam kasus ini akan di kenakan pasal berlapis.

“Karna berdasarkan hasil pengembangan tersangka juga tersandung kasus narkoba.

Dalam penanganan kasus tersebut,dari tangan tersangka polres sampang mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah STNK,BPKB, serta satu buah sepeda motor dan narkoba jenis shabu shabu.

“ Pasal yang di dakwakan kepada tersangka pasal berlapis,yakni pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika tutupnya.(awa/lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close