Sebanyak 63 KPM di Desa Menganti, Telah Menerima BLT Bulan Juni 2025

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Seperti di desa lain, Pemerintah Desa (Pemdes) Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, juga sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai bersumber dari anggaran Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan Juni 2025.
Pj Kepala Desa Menganti Sutrisno mengatakan, penyaluran BLT DD Bulan Juni 2025 telah dilaksanakan oleh pihaknya bertempat di Balai Desa Menganti, Jumat (13/6/2025). Sesuai dengan peruntukkan, BLT DD disalurkan kepada sebanyak 63 keluarga rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Menganti.
“Sudah kami laksanakan pada Jumat kemarin (13/6/2025). Semoga apa yang telah kami salurkan, dapat bermanfaat dan membantu bagi yang menerima,” ungkap Sutrisno, Rabu (18/6/2025).
Sutrisno menjelaskan, untuk penerima BLT DD pada tahun ini di Desa Menganti berkurang dari periode sebelumnya, dari sebanyak 80 KPM pada 2024 menjadi 63 KPM di tahun ini. Selain keberhasilan warga memperbaiki taraf kesejahteraan mereka, juga sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) dana desa untuk BLT.
“Selain beberapa KPM sudah meningkat taraf hidupnya, juga karena ada Permenkeu dana desa untuk BLT maksimal 15 persen dari pagu dana desa,” tutur Sutrisno.
Adapun BLT untuk tahun 2025 memang mengalami efisiensi atau pengurangan sekitar 15 persen dari pagu anggaran dana desa, sedangkan pada tahun sebelumnya dianggarkan 25 persen. Sebab untuk dana desa pada tahun ini, tidak hanya diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan dengan cara BLT saja, namun juga beberapa program prioritas lain untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Sementara terkait KPM yang berhak menerima BLT, kata Sutrisno, sudah melalui mekanisme yang ditentukan dan survei. Sehingga BLT yang diberikan benar-benar sesuai sasaran, bagi mereka yang membutuhkan untuk membantu kehidupan sehari-hari.
“Diusulkan dari RT (Rukun Tetangga) bekerja sama dengan Kasun (Kepala Dusun) setempat dan di Musdeskan (dibahas saat musyawarah desa). Sehingga dikeluarkan surat keputusan kepala desa,” terang Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, kendati setiap KPM yang mendapat BLT dipersilahkan untuk menerima bantuan tersebut di balai desa setempat, namun bagi yang berhalangan pada saat kegiatan dapat diwakilkan kepada pihak keluarga. Di mana setiap KPM yang tercatat, mendapatkan BLT senilai Rp300.000.
“Setiap KPM mendapat Rp300.000. Sedangkan bagi yang kemarin berhalangan, bisa dikuasakan pada anak atau keluarganya,” kata Sutrisno.(Ono)