Pemdes Roomo Minta Warga Patuh Bayar PBB Tepat Waktu

Teks foto : Plt Sekdes Roomo, Achmad Zainul (kiri) saat jalankan aktivitas di balai desa
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Pemerintahan desa (Pemdes) Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, meminta warganya patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, PPB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembiayaan pembangunan.
“Kami minta warga Roomo patuh membayar PBB, karena digunakan untuk pemerintah dalam pembiayaan pembangunan,” ujar
Plt sekretaris desa (Sekdes) Roomo, Achmad Zainul, Selasa (17/6/2025).
Menurut Zainul, jumlah warga wajib PBB di Desa Roomo tahun ini sebanyak 1.274 wajib pajak (WP). Pemdes Roomo melalui Ketua RT sudah mendistribusikan tagihan PBB tahun 2025 ke masing-masing WP.
“Tagihan PBB tahun ini akan jatuh tempo pada bulan September mendatang,” tuturnya.
Dikatakan ia, untuk pembayaran PBB bisa dilakukan tewat kantor kecamatan, Bank Jatim, Kantor Pos, Indomaret, maupun langsung ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik.
“Warga bisa bayar langsung PBB ke tempat-tempat tersebut, Pemerintah Desa Roomo tidak menerima pembayaran PBB karena tak bisa mengeluarkan print out bukti pembayaran,” jelasnya.
Lebih jauh Zainul menambahkan bahwa WP PBB di Desa Roomo tidak hanya dari kalangan rumah tangga. Sebab, di Desa Roomo banyak berdiri pabrik baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lain.
“Desa Roomo memiliki letak geogarafi cukup luas, banyak pabrik tumbuh di wilayah ini, sehingga WP PBB tidak hanya dari kalangan warga, tapi juga industri,” terangnya.
Ia berharap agar warga Roomo yang masuk daftar WP patuh membayar PBB tepat waktu. Sebab, hasil dari pajak ini akan dikembalikan lagi kepada warga berupa pembangunan seperti perbaikan jalan, sarana pendidikan dan lainnya. (Ono)