Peristiwa

Indikasi Pungli PTSL Di Desa Aeng Sareh, Komisi 1 Panggil Pemdes

Teks foto : Moh. Salim

SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM-Dugaan Pungutan liar (Pungli) Program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Kabupaten Sampang terus berlanjut.

Pasalnya, Komisi 1 DPRD Sampang melakukan pemanggilan kepada pihak terkait Selasa (27/05/2025).

Pihak terkait yang di panggil oleh komisi 1 yakni Pemerintah kecamatan dan Pemerintahan Desa setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Moh Salim ketua Komisi 1 mengatakan pihaknya sengaja melakukan pemanggilan untuk mengetahui pelaksanaan PTSL di Desa Aeng Sareh.

“Karna sebelumya warga Aeng Sareh melakukan audensi ke Komisi 1 terkait program PTSL dan indikasi Pungli” ucap Moh Salim.

Namun menurut Moh Salim pihaknya tidak bisa meminta keterangan adanya indikasi pungli program PTSL di Desa Aeng Sareh.Yang datang hanya dari pihak kecamatan dan pihak BPN.

‘Sedangkan pihak Pemerintahan Desa Aeng Sareh tidak hadir ” tutur Salim akrab di sapa.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close