Seorang Warga Lumajang Akan Laporkan Temannya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Medsos

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Arifu Al Faruq, warga dusun Krajan, desa Sentul, kecamatan Sumbersuko, kabupaten Lumajang, menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang bernama Ikbal teman sekerjanya asal Palembang yang kini berdomisili di Nusadua, Bali.
Menurut keterangan Arif, dirinya telah menjadi korban viral di media sosial akibat tudingan terkait hutang dan dugaan penipuan yang disebarkan oleh Ikbal. Tidak hanya itu, Ikbal juga disebut sempat mengancam akan melaporkan Arief ke pihak berwajib, yang semakin memperkeruh keadaan dan mencemarkan nama baiknya di tengah masyarakat via medsos.
“Saya merasa nama baik saya dirusak di publik tanpa dasar yang jelas. Tuduhan-tuduhan itu sangat merugikan saya secara pribadi dan keluarga. Maka saya berencana untuk melaporkan Ikbal ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, padahal saya sudah berusaha baik-baik ngomong karena sama-sama di perantauan. Hanya masalah sepele yang bisa diselesaikan baik-baik, malah ngancam-ngancam di medsos”, ujar Arif saat diwawancarai awak media, Senin (26/05/2025).
Arief mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti digital berupa tangkapan layar unggahan media sosial serta pesan-pesan yang disertai foto dan KTP dirinya yang diduga berasal dari Ikbal, bukti-bukti tersebut yang akan dia serahkan sebagai barang bukti dalam laporan.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, yang berharap agar masalah ini bisa diselesaikan sesuai dengan jalur hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ikbal belum memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. (Jwo)