Komisi IV DPRD Gresik Fraksi PPP, Imam Syaifudin, S.H., Gelar Sosperda Tahap IV Tahun 2025

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM -Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Imam Syaifudin, S.H., menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) perundang-undangan Tahap IV Tahun 2025 yang dilaksanakan di pendopo balai desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Minggu (18/05/2025). Pagi
Pada sosialisasi peraturan Daerah (Sosperda) kali ini politisi muda dari Fraksi PPP tersebut mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri dengan dampingi oleh Dr. Rian Pramana Suwanda, S. STP., M. HP . ,CHRMP Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa – Dinas PMD Kabupaten Gresik sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh kepala Desa (Kades) Cerme Lor H. Aripin, ketua BPD, LPMD, ketua RT/RW, karang taruna, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Mengawali sambutannya kades Cerme Lor H. Arifin menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir agar bisa memanfaatkan kegiatan sosialisasi Anggota dewan ini untuk menanyakan segala hal yang tidak dimengerti tentang berbagai hal untuk meningkatkan Desa Cerme Lor ini yang sudah masuk kategori Desa mandiri bisa lebih berkembang lagi, ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Imam Syaifudin, S.H., menyampaikan pentingnya Desa mandiri dalam memberdayakan seluruh warga masyarakat, tegasnya.
“Dengan mengembangkan potensi Desa untuk menambah Pendapat Asli Desa (PADes) sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat untuk itu dalam pengembangan potensi Desa harus dilakukan dengan perencanaan yang baik dan juga pengelolaan yang baik”, ujarnya.
Lebih lanjut Imam Syaifudin mengatakan, Cerme Lor ini termasuk Desa yang masuk dalam kategori Desa mandiri, untuk itu diharapkan Desa yang sudah mandiri ini bisa lebih di kembangkan lagi agar perekonomian masyarakat yang ada di Cerme Lor ini bisa meningkat sehingga masyarakatnya pun bisa semakin sejahtera, pungkasnya.
Selanjutnya Dr. Rian Pramana Suwanda, S. STP., M. HP . ,CHRMP Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa dari Dinas PMD Kabupaten Gresik sebagai narasumber memberikan pemaparan materi terkait perda Kabupaten Gresik nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri.
Selain itu Dr. Rian Pramana Suwanda juga menyampaikan dan juga menjelaskan program presiden RI yakni program koperasi Desa Merah putih untuk mengembangkan Desa dan juga untuk memberdayakan seluruh warga masyarakat yang ada di desa.
Usai pemaparan materi politisi muda dari Fraksi PPP tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh undangan untuk sesi tanya-jawab yang nantinya akan dijawab oleh anggota dewan bersama narasumber. (Ono)