Pemkab Sampang Tarik Aset Yang Di Tempati Pemuda Pancasila

Teks foto : papan nama kantor BPPKAD
SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Provinsi Jawa Timur melakukan penarikan aset bangunan dari pihak ketiga.
Salah satu aset milik pemerintah yang ditarik / dikosongkan dari pihak ketiga yakni eks kantor ketahanan pangan.
Eks kantor yang berada di jalan Rajawali itu sebelumnya ditempati oleh ormas Pemuda pancasila Kabupaten Sampang.
Alasan eks kantor ditarik / dikosongkan dari pihak ketiga karna ingin digunakan oleh pemkab Sampang.
Kepala BPPKAD Sampang melalui Achmad Murang kepala Bidang pengelolaan aset mengatakan penarikan aset dari pihak ketiga berdasarkan dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK 2024.
Rekomendasi BPK perihal pinjam pakai harus dengan intansi vertikal seperti Bawaslu,KPU dan serta yang lainnya.
“Di tahun 2025 ini aset yang dikembalikan yang di tempati ormas Pemuda Pancasila ” ucap Achmad Murang saat ditemui di kantornya Selasa (29/04/2025).
Achmad Murang juga mengatakan aset bangunan milik bangunan yang bukan ditempati intansi vertikal seperti ormas semua akan ditarik,tapi secara bertahap.(awa)