Peristiwa

Waduh, Warga Binaan Rutan Kelas llB Sampang Jadi Pengendali Barang Haram

Teks foto :Ka Rutan Sampang

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Warga binaan rumah tahanan (Rutan) kelas llB Sampang diketahui jadi pengendali barang haram (Red- Shabu Shabu).

Hal itu diketahui saat Polres Sampang melaksanakan Konferensi pers pengungkapan narkoba Senin (24/02/2025).

Tidak tanggung tanggung,Polres Sampang berhasil mengamankan Shabu shabu dari tersangka berinisial IF yang ditangkap di pinggir jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, pada 3 Februari 2025. Dari tangan IF shabu seberat 53.28 gram.

Kemudian polres Sampang juga mengamankan tersangka lain dengan inisial H yang diamankan di rumah kos di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Kota Sampang pada 9 Februari 2025 dengan BB sabu seberat 5.32 gram.

Dari hasil pengembangan,ada keterlibatan Syaiful Bahri yang merupakan warga Binaan Rutan Kelas llB Sampang terkait peredaran barang haram di Kota Bahari.

PLT Rutan Sampang Thoha Yahya menuturkan dari awal pihaknya sudah kejadian itu dari KA Rutan yang lama.

Menurut Thoha Yahya,pihak Polres sudah melakukan pemeriksaan awal kepada Syaiful Bahri tanggal 10 Februari dan pemeriksaan kedua tanggal 18.

Dari dua kali periksaan oleh pihak Polres Sampang yang bersangkutan hanya sebagai saksi.

“Tapi tanggal 20 Syaiful Bahri sudah di tetapkan sebagai tersangka ” ucap PLT Ka Rutan Sampang.

Peran Syaiful Bahri dalam hal ini hanya sebagai penyalur atau yang mengarahkan.

“Tapi yang punya barang haram itu bukan milik Syaiful Bahri ” terang Thoha Yahya saat disambangi dikantornya Selasa (25/02/2025).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close