Peristiwa

Petrokimia Gresik Akhirnya Memberhentikan IBP Atas Dugaan Kasus KDRT

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Menanggapi informasi yang beredar mengenai oknum pegawai Petrokimia Gresik terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan inisial IBP, maka perusahaan pupuk terbesar tersebut secara resmi telah memberhentikan IBP.

Kepastian tersebut diterima Media melalui rilis resmi
Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, Senin (3/2/2025). sebagai berikut:

  1. Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/ memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan.
  2. Tentunya kami turut prihatin atas adanya kejadian ini dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan.
  3. Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini.
  4. Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
  5. ⁠Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-undang yang berlaku.

Diketahui, kasus dugaan KDRT terjadi di Kabupaten Gresik yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial POD (33), warga Kecamatan Kebomas yang dilakukan suaminya IBP yang merupakan salah satu pegawai Petrokomia Gresik. Kasusnya menjadi atensi publik dan saat ini sedang ditangani Polres Gresik.(Ono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close