Peristiwa

Kepala Desa Banjardowo Kenah Getahnya, Warga Meminta APH Turun Tangan Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi UPPO

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Melalui kementrian pusat, Dinas Pertanian Jombang telah menyalurkan Program bantuan UPPO (Unit Pengelola Pupuk Organik) tahun 2020 kepada desa yang di rasa mampu untuk mengelola pembuatan pupuk organik sebagai ganti pupuk bersubsidi, tapi hal tersebut telah di salah gunakan oleh penerima yaitu Poktan. Tapi kali ini Poktan mengelak atas tuduhan tersebut, karena disini Poktan hanya sebagai penerima bukan sebagai pengelola

Saat tim media mendapatkan laporan dari orang dalam sendiri yang juga sebagai narasumber kami yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan “pada tahun 2020 desa saya mendapatkan bantuan program UPPO (unit pengelola pupuk organik) senilai 200 juta, dengan perincian untuk di belikan sapi 8 ekor dengan biaya 160 juta sedangkan 40 juta buat bangun kandang dan keperluan lainnya” terangnya

“Waktu itu memang di belikan sapi dan di bangunkan kandangnya, tidak sampai satu tahun sapi tersebut informasinya mati semua dan kandang sapinya di sewakan buat gudang tembakau” jelasnya

Untuk mencoba menelusuri kebenaran dari informasi tersebut, tim media menjumpai Rahadian Firmansyah selaku Kepala Desa Banjardowo kecamatan Kabuh untuk mengkonfirmasi tentang kebenarannya, dalam keterangannya Kades mengatakan “memang benar desa saya mendapatkan bantuan UPPO tahun 2020 dengan anggaran 200 juta dengan melalui Poktan Jalakduwel, tapi sayang program tersebut jadi program gagal karena sapi tersebut hilang alias di jual sama pengelola yang tak lain adalah Sekdes. Beberapa waktu yang lalu sempat ada monev dari Dinas Pertanian karena merasa sapinya sudah tidak ada, Sekdes pun menyusun rencana dengan meminjam sapi sapi tetangganya, dengan maksud untuk mengelabuhi Dinas yang sedang monev” jelas Kades

Masih Kades “terkait isu miring yang menyebutkan saya menerima uang cipratan hasil penjualan sapi adalah bohong, yang benar ialah memang saya di kasih uang 5 juta sama Sekdes, karena sekdes waktu itu hutang sama saya untuk membuat proposal pengajuan program UPPO tersebut, setelah program turun dan cair, uang saya di kembalikan Sekdes”. Ucap Kades Jum’at (10/1/25)

Perlu diketahui, Sekdes saat ini kebakaran jenggot dengan mengalihkan perhatian bahwa Kepala Desa Banjardowo kebagian hasil penjualan sapi, ternyata itu hanya alasan saja karena sekdes sudah merasa terpojok. Tak lain Sekdes menutupi rasa malu atas perbuatannya pada dugaan penggelapan bantuan sapi UPPO tersebut.

Sementara menurut warga setempat yang mewanti wanti namanya tidak mau di sebutkan, mengatakan,” Sekdes (Carik) itu banyak masalah di desa Banjardowo, saya tidak percaya kepala desa dapat cipratan, itu akal- akalannya carik untuk mencari kesalahan kepala desa, sama juga kepala desa kenah getahnya. Padahal Kades itu membantu waktu pengajuannya, di bantu pendanaannya juga, kok malah di fitnah dapat cipratan” ujar warga

Warga juga berkata kalau persoalan yang ada di desa banyak dilakukan oleh Sekdes, sehingga citra Desa Banjardowo terpuruk akibat ulah carik itu, untuk itu terkait dugaan penggelapan sapi bantuan program UPPO supaya dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) saja, biar nanti hukum yang menentukan ” ungkap seorang warga.

Sementara itu sebelum belum bertemu kades, tepatnya pada hari jum’at (13/12/24) sebulan yang lalu, tim media datang ke Kecamatan Kabuh guna bertemu camat dan membahas perihal tersebut, setelah ngobrol banyak akhirnya camat mempertemukan tim media dengan Agus Mariadi selaku Poktan dan selaku penerima bantuan tersebut.

Waktu di konfirmasi tim media, Agus Mariadi mengatakan “saya hanya di buat nama saja, selanjutnya Sekdes yang mengelolah semuanya, karena Sekdes menjabat UPKK (unit pengelola keuangan kelompok) bahkan saya siap bersaksi dan di pertemukan dengan Sekdes untuk di mintai keterangan, bahkan saya siap apabila nanti di panggil ke Kejaksaan” ucapnya

Sementara itu Ahmad Saifudin selaku Sekdes dan menjabat sebagai Ketua UPKK (Unit Pengelola keuangan kelompok) saat di temui tim media membenarkan kalau kandang tersebut di sewakan buat gudang tembakau.

Totok Agus Hariyanto selaku ketua DPD Mio (Media Independen Online)Jombang menyayangkan atas kejadian tersebut, dengan melihat kronologi kejadian, muncullah disini unsur praduga skenario jahat untuk melakukan tindakan korupsi. Mungkin di kiranya program ini tidak ada yang tahu, jadi muncullah niat korupsi dengan menghilangkan sapi sapi tersebut dan sengaja memodifikasi kandangnya sedemikian rupa supaya bisa di sewakan untuk gudang tembakau. Karena ini anggaran negara yang bersumber dari APBN, jelas perbuatan ini melawan hukum dan sepatutnya pidana hukumannya, karena itu kita akan melaporkan dan mengawal kasus ini sampai tuntas, terangnya

Sementara itu Sujarwo dari LSM KOMPAK atas kejadian tersebut dirinya akan segera melaporkan secara resmi terkait kasus tersebut dan juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Sujarwo juga berharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) cepat menindaklanjutinya dan tidak tebang pilih dalam menyikapinya.

(Pras)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close