Peristiwa

Warga Desa Pranti Sepakat dan Berikan Ijin Pemanfaatan Fasum Pemakaman Perumahan MARS

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Warga Perumahan MARS ( Menganti Alam Raya Sentosa) Desa Hulaan Menganti akhirnya bernafas lega. Karena warga masyarakat Desa Pranti Kecamatan Menganti akhirnya sepakat dan memberikan ijin kepada Perumahan MARS untuk menggunakan lahan di desa Pranti untuk Fasilitas Umum (Fasum) tempat pemakaman khusus bagi warga perumahan MARS yang meninggal dunia.

Hal tersebut setelah adanya pertemuan bersama antara warga Perumahan MARS dan Warga Desa Pranti, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Komisi III Anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi, kepala bidang Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DKCKP) Gresik Cahyo Mardiyono, S.T.. dan Kepala Desa Pranti Hardi, serta pihak pengembang (developer) yang di. Gelar di pendopo balaidesa Pranti Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Rabu (16/10/2024). Malam

Kades Pranti Hardi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwasanya untuk pemanfaatan Fasum Makam ini harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk pintu masuknya karena Fasum Makam ini ada sejak tahun 2011 dan di tahun 2024 ini baru mau di manfaatkan.

“Sosialisasikan ini dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahfahaman antara warga perumahan MARS dengan Warga masyarakat Pranti dan alhamdulillah sosialisasi yang di laksanakan pada malam hari ini berjalan dengan baik dan lancar”, ungkapnya.

Kades Pranti Hardi mengatakan bahwa pemerintah Desa Pranti tidak ada etikat untuk menghambat bahkan pemerintah Desa Pranti mendorong, membatu dan menjembatani supaya segera ada pemanfaatan, karena di lahan tersebut juga ada sebagian tanah yang diperuntukkan atau di hibahkan kepada warga Dusun Glundung untuk perluasan Fasum Makam perumahan MARS untuk itu kami dari Pemerintahan desa juga butuh kepastian dari perumahan MARS, ujar kades Pranti Hardi.

Kades Pranti juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Perwakilan dari DPRD kabupaten Gresik Pak Abdullah Hamdi dan pak Candra dari dinas DKCKP yang sudah menyempatkan hadir dalam sosialisasi ini, ucapanya.

Forum yang telah dilaksanakan menghasilkan keputusan dan kesepakatan bahwasanya warga telah sepakat dan memberikan ijin kepada Perumahan MARS untuk melaksanakan pemanfaatan Fasum Makam di Desa Pranti. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close