Peristiwa

Pemdes Bulurejo Laksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2025 Dan DU RKPDes TA 2026

GRESIK. DORRONLINENEWS. COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulurejo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2026, yang dilaksanakan di pendopo balaidesa Bulurejo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Senin (07/10/2024). Malam

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Benjeng (Camat Nurul Fuad, Kapolsek AKP Alimin Tunggal dan Danramil Kapten Inf Mashudi), Sekcam Sudarmanto, Kasi Pembangunan dan Pemerintahan kecamatan, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Kasubag Keuangan, Pendamping Desa, Kepala Desa (Kades) Bulurejo Imam Sofwan beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, LKD, TP PKK, Ketua RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, Tomas dan Toga.

Awali sambutan, Kades Bulurejo Imam Sopwan mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Forkopimcam Benjeng yang Alhamdulillah pada kesempatan malam hari ini dapat hadir dalam kegiatan Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2025 dan DU RKPDes TA 2026.

“Tak lupa juga saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah menyempatkan diri untuk hadir pada kegiatan malam hari ini”, ucapnya.

Kades Bulurejo Imam Sopwan mengatakan bahwasanya apa yang diusulkan oleh seluruh masyarakat dalam RKPDes TA 2025 ini tidak beda jauh dari usulan usulan ditahun kemarin namun ada sedikit tambahan usulan dari masing-masing dusun, katanya.

“Yang jelas insyaallah di akhir tahun ini ada beberapa kegiatan yang akan terealisasi namun kita masih menunggu dananya jagi kita belum berani melakukan kegiatan sebelum dana itu turun ke Desa karena kami belajar dari yang sebelumnya, banyak kegiatan yang telah Finish 100%, karena ada permasalahan keuangan di pemerintahan Daerah (Pemda) yang tidak dalam kondisi baik sehingga terjadi kurang bayar, namun alhamdulillah di tahun 2024 sudah terbayarkan” ujar Kades Bulurejo Iwan Sofyan.

Imam Sofwan berharap di tahun 2025 nanti tidak seperti di tahun kemarin sehingga kita selaku pemerintahan Desa di dalam RKPDes TA 2025 ini kedepan tidak perlu merubah lagi, harapnya.

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulurejo Surahman pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwasanya kegiatan Musrenbangdes RKPDes ini merupakan kegiatan rutin pada akhir tahun yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Desa, terangnya.

“Semoga penetapan RKPDes TA 2025 yang telah bersama sama kita tetapkan pada malam hari ini dapat menjadikan Desa Bulurejo yang sudah masuk ketegori Desa mandiri ini menjadi Desa yang Lebih kuat lagi”, harapnya.

Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal di dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat terkait kamtibmas yang ada di wilayah Benjeng yang Alhamdulillah untuk saat ini masih dalam kondisi terkendali dan kondusif namun ada beberapa laporan kriminal penipuan yakni penipuan lewat online, ungkapnya.

“Kami berharap khususnya para ibu ibu yang biasanya belanja melewati online agar lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan secara online tersebut”, Imbuhnya.

Kapolsek AKP Alimin Tunggal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat bisa memberikan pengawasan lebih terhadap anak anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas maupun narkoba karena kasus kenakalan remaja pun masih banyak terjadi, serta saya tekankan di musim kemarau ini diharapkan jangan membakar sampah sembarangan karena banyak terjadi kebakaran diakibatkan membakar sembarangan kemudian ditinggalkan, tegasnya.

Sementara Camat Benjeng Nurul Fuad menyampaikan dalam penetapan RKPDes di harapkan bisa mengkaji ulang RPJMDes yang mana dalam RPJMDes tersebut ada Visi Misi Kepala desa yang harus dituntaskan sehingga di harapkan bisa menjadi skala prioritas, ujarnya.

Camat Benjeng Nurul Fuad juga berpesan untuk program nasional yakni terkait rembuk stunting bisa dianggarkan karena ini merupakan program pemerintah pusat untuk menciptakan visi tahun 2045 generasi emas atau Indonesia emas maka perlu penuntasan atau zerro stunting.

“Kemudian Sekolah orang tua Hebat (SOTH) dan Sekolah Lansia Tanggui (SELANTANG) lalu sosialisasi bahaya narkoba itu diharapkan bisa dianggarkan dan yang jelas setiap kegiatan yang kita laksanakan harus sesuai dengan kebijakan pemerintah kabupaten Gresik”, pungkasnya. (R_wan)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close