Pemdes Gunungsari Bersama BPD Gelar Musdes, Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
Teks foto : Suasana Pemdes Gunungsari saat gelar Musdes
MOJOKERTO, DORRONLINENEWS.COM – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.
Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar akhir tahun oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Gunungsari, bertempat di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Sabtu, (30/12/2023) malam.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang biasa disebut APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama BPD melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDes meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan musyawarah desa dihadiri oleh Forcopimcam Dawarblandong (Camat ahmad Taufik, Kapolsek AKP Agus Sugiharto, Danramil Kapten KAV Rudyadi,) Kepala Desa Gunungsari Susanto beserta istri, perangkat desa, lembaga Desa seperti RT, RW, Kepala Dusun (Kasun), LPMD, LINMAS, Karang Taruna, PKK, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat.
Musdes penetapan APBDES TA 2024 Desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan yakni Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Sambutan – sambutan.
Pada kesempatan itu, kades Susanto mengucapkan terimakasih terhadap seluruh undangan yang hadir pada Musdes kali ini, selain itu beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan meminta ketersediaan, serta bersama sama untuk ikut serta memberikan sumbang saran dan masukan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gunungsari agar lebih dari sebelumnya.
“Dalam menentukan sebuah sikap dan kebijakan, tentu kami tidak ingin serta merta berjalan sendiri. Olehkarenanya, kami mengajak para tokoh dan sesepuh masyarakat desa untuk membantu dan memberikan pandangan-pandangan, masukan, dan ide-ide guna terciptanya visi misi desa kita ini,”ungkapnya.
Lanjut Susanto, “Dengan demikian, kami selaku Kepala Desa dapat memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa untuk melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa,” tambahnya.
Olehkarenanya, Dana Desa APBDES TA 2024 Desa Gunungsari untuk ke depan lebih menitik beratkan dan fokus pada Pemberdayaan Masyarakat, Ketahanan pangan, Pemerintahan, Pembangunan, dan sektor Kesehatan.
Sementara itu Kapolsek Dawarblandong Akp Agus Sugiharto menegaskan kepada masyarakat yang hadir mengenai perayaan malam Tahun Baru dilarang keras untuk ber Ufo Ria yang mengundang atau menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan, seperti Orkes, Elektone dan lain lain intinya yang memicu timbulnya kerusuhan.
“Merayakan boleh, asal sewajarnya saja, jangan berlebihan. Mari kita sama sama menjaga Kamtibmas di wilayah Dawarblandong khususnya di Desa Gunungsari ini bisa tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif,” pintanya.(tyo)