Peristiwa

DPRD Gresik Gencar Lakukan Sosperda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri

Teks foto : Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Akhmad Kusrianto Pujiantoro saat sosperda.

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Lebih dari Seratus (100) warga masyarakat Benjeng – Balongpanggang dengan antusias hadiri Sosialisasi Perundang-undangan Daerah (sosperda) Kab. Gresik nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan perda nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju Desa Mandiri yang digelar oleh Anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Akhmad Kusrianto Pujiantoro.

Hal tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, (17/12/2023) di posko kemenangannya jln Raya Pacuh, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Kegiatan ini sendiri merupakan gelaran Sosperda tahap XI yang terakhir ditahun 2023. Ia mengharapkan agar pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tanpa terkecuali Kota maupun di Desa, “Yang mana perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” ucap Anggota DPRD Gresik Akhmad Kusrianto Pujiantoro yang didampingi oleh Camat Balongpanggang M. Amri sebagai pemateri (nara sumber) makanya penting, menurutnya untuk disosialisasikan seluas-luasnya.

Merupakan momen yang istimewa, menurut pria tegap yang biasa dipanggil Mas Anton ini, dirinya bisa menggelar sosper ini. Sembari bercerita tentang jejak rekamnya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang bersedia hadir, “Di ruangan yang sederhana, namun penuh makna,” ungkap Mas Anton secara singkat.

Bertindak sebagai nara sumber Camat Balongpanggang M.Amri memaparkan mengenai perda nomor 14 tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dijelaskan secara detail dan panjang lebar. Selanjutnya beliau juga memberikan penjelasan mengenai Perda No. 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju Desa Mandiri, dengan harapan Hal yang disampaikan tersebut bisa dijelaskan kepada seluruh masyarakat agar dapat disebarkan lebih luas lagi.

Di akhir pemaparannya Camat M.Amri juga berharap, “Besar harapan saya bahwa melalui Sosper ini masyarakat bisa memahami mengenai perda yang telah di tetapkan sesuai perundang-undangan yang berlaku ini, yang nantinya akan membantu dan berkesinambungan serta bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(adv/lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close