Dugaan Penyimpangan 62 Sak Pupuk Bersubsidi,Warga Berharap Di Proses Secara Hukum
Teks foto : pick up berisi pupuk yang diamankan Polres Sampang
SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi yang kini ditangani pihak Polres Sampang mendapat dukungan dari warga
Namun,terkait pemberitaan di salah satu media bahwasanya 62 sak pupuk subsidi yang diamankan di Kecamatan Robatal yang berasal dari Desa Tobaih Tengah Kecamatan Sokobanah di bantah oleh warga.
M Salah satu warga Desa Tobaih Barat kepada awak media ini menuturkan pupuk yang diamankan oleh pihak kepolisian itu berasal dari Desa Tobaih barat.
“Bukan dari Desa Tobaih Tengah seperti yang di pemberitaan ” ucap M kepada awak media ini via Whast app.
Menurut M,penyimpangan pupuk bersubsidi yang terjadi di Desa Tobaih Barat diduga terjadi sejak lama bukan hanya satu kali atau tiga kali.
Modus operandi yang dilakukan Kelompok Tani ( Poktan) menebus pupuk subsidi ke kios yang ada di Desa Tobaih Barat.
“Setelah itu baru pembeli dari luar Desa yang datang mengambil pupuk itu ” terang M.
Adanya penangkapan pupuk subsidi dari Desa Tobaih Barat oleh pihak Polres Sampang,warga berharap ada tindakan tegas.Dan proses sesuai UUD yang berlaku.
“Karna petani disini sangat kesulitan jika ingin membeli pupuk bersubsidi ” tutur warga tersebut via Whast App (Wa) Sabtu (9/12/2023).
Sebelumya,Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menuturkan kasus itu masih proses dan didalami
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan ” ucap Ipda Sujianto Rabu (6/12/2023/ via pesan elektronik (wa).(awa)