Peristiwa

Kejari Tulungagung Terjunkan Tim Ahli dari Yogyakarta

Teks foto : Tim Ahli dari Yogyakarta sedang menyelidiki gamelan

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung meminta bantuan tim ahli dari ISI Yogyakarta. Tim ahli ini melakukan pemeriksaan untuk menentukan spesifikasi gamelan yang dihibahkan pada puluhan sekolah di Tulungagung.

Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan apakah gamelan yang dihibahkan itu terdapat indikasi dikorupsi atau tidak.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, ada 4 orang yang berasal dari ISI Yogjakarta. Mereka diminta datang untuk memeriksa melihat secara langsung gamelan tersebut.
Pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari.

“Ahli seni yang kami datangkan ini akan memeriksa dibeberapa lembaga pendidikan yang menerima hibah gamelan. Tujuannya untuk mengetahui apakah spesifikasi hibah gamelan tersebut sudah sesuai atau tidak.” ujarnya.
Amri menambahkan, pemeriksaan oleh tim ahli sangat penting. Sebab, dapat dijadikan salah satu pijakan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Pemeriksaan ini akan meniadi alat bukti kami untuk memperkuat dipersidangan,” terangnya.
Dirinya melanjutkan, pemeriksaan juga untuk mengetahui kisaran kerugian akibat dugaan korupsi tersebut.

Sebab, untuk menghitung kerugian negara tidak hanya dilihat dari proses pengadaan, akan tetapi juga dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, termasuk jenis bahan yang digunakan.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat gamelan di Tulungagung berawal dari laporan masyarakat. Dimana hibah gamelan yang diterima oleh 20 lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.
la melanjutkan, sekedar mengingatkan, kasus ini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022 lalu.
Bahkan dalam kasus ini Kejari Tulungagung sudah memeriksa sebanyak 15 orang.
Berdasarkan perkiraan, Kejari Tulungagung menaksir kerugian pengadaan alat gamelan untuk puluhan lembaga pendidikan ini mencapai Rp 800 Juta. Akan tetapi saat ini dari BPKP masih melakukan audit untuk memastikan total kerugian negara.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close