Peristiwa

Muspika Kebomas Bersama Satpol PP Gresik Sidak Rumah Kos, Yang Di Duga Dijadikan Tempat Prostitusi

Teks foto : Muspika Kebomas Bersama Satpol PP Gresik Sidak Rumah Kos

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Muspika Kecamatan Kebomas dan Anggota Sat Pol PP Kab. Gresik sidak terhadap rumah kos Jalan Perintis Taman IV , Rt. 009/ Rw. 007 Ds. Randuagung, Kec. Kebomas Kab. Gresik yang diduga dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar. Kata Camat Kebomas Jusuf Ansyori Sabtu (25/3/2023) Pukul 10.00 wib.

Lebih jauh Jusuf Ansyori menuturkan,” Pengelolah kos Atik diberi penjelasan dan teguran oleh Eda (Kasih Penyelidikan Pol PP Kab. Gresik) yang intinya sebagai berikut,” Bahwa Maksud dan kedatangan anggota Muspika Kebomas beserta Anggota Satpol PP Kab. Gresik adalah atas laporan dari warga Desa Randuagung bahwa di rumah kos ini di duga sering dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar.

Agar tidak terjadi Konflik yang berkelanjutan antara warga Desa Randuagung dengan pengelolah maupun penghuni kos, maka diharapkan segera penghuni kos meninggalkan tempat ini sekarang juga dalam waktu 20 menit, dan tempat ini ditutup sementara sampai pemilik kos dihadirkan ke kantor Satpol PP Kab. Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya itu Jusuf Ansyori menegaskan, Kami harapkan dari pihak pengelolah agar menghubungi pemilik kos tsb untuk dihadirkan ke Kantor Satpol PP Kab. Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023. Katanya.

Dalam stiker berukuran besar dengan tanda silang berwarna merah, tersebut bertuliskan Perda No 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dilarang membuka / merusak tanda ini tanpa seizin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. Jelasnya.

Selain Camat Kebomas Jusuf Ansyori hadir dalam kegiatan sidak diantaranya Danramil Kebomas Kapten Inf Mujianto, Aipda Bambang (PS. Panit Min Intelkam Polsek Kebomas), Aipda Yeri (PS. Panit I Shabara Polsek Kebomas), Aipda Winarto (PS. Panit III Shabara Polsek Kebomas), Aipda Herda (Bhabinkamtibmas Desa Randuagung), Bripka Hando (PS. Panit Yanmin Intelkam Polsek Kebomas), Bripka Doni (Anggota Sabhara Polsek Kebomas), Serda Busroh (Babinsa Desa Randuagung), Eda (Kasih Penyelidikan Pol PP Kab. Gresik), Moelyono (Kabid Gakda Pol PP Kab. Gresik), Junaedi (Anggota Gakda Pol PP Kab. Gresik), Fulwadi (Kasi Tantri Kec. Kebomas), Chambali (Kades Desa Randuagung), anggota Sat Pol PP 6 personil dan anggota Satpol PP Kecamatan Kebomas 3 personil. Tambahnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close