Dugaan Suap Dana Hibah, KPK Panggil Staf DPMD Sampang
Teks foto : Kadis DPMD
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Pulau Madura.
Pemanggilan salah satu staf di OPD tersebut,di duga untuk di mintai keterangan terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat mantan Kades Jelgung.
Tidak hanya itu,selain salah satu staf DPMD Sampang,Camat Robatal juga ikut terseret dalam daptar 17 orang pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang kepada awak media ini membenarkan pemanggilan salah satu stafnya oleh lembaga anti rasuah.
” Memang benar salah satu staf saya di panggil oleh penyidik KPK ” ucap Cholilurrohman saat di sambangi di kantornya Kamis (26/1/2022).
Namun saat ditanya terkait materi pemanggilan dirinya tidak tau pasti.tapi terkait dana hibah menurut Cholilurrahman tidak ada kaitannya dengan DPMD.
“Karna dana hibah yang dari provensi langsung masuk ke kelompok masyarakat (pokmas) ” jelas Cholilurrahman kepada sejumlah awak media singkat.(awa)