Peristiwa

Pemkot Probolinggo Raih Predikat Informatif di Anugerah KI Awards 2022

Teks foto : Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn yang diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pujo Agung Satrio.

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Di malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Timur, Rabu (30/11) malam di Hotel Novotel Samator Surabaya, Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mendapatkan penghargaan untuk kategori badan publik informatif terbaik subkategori pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur bersama dengan 9 pemkab/pemkot lainnya.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi badan publik informatif yang secara konsisten melakukan dan menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dan secara teknis diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia (PERKI) 1/2021 tentang standar layanan informasi publik.

Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn yang diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pujo Agung Satrio.

Penghargaan ini tidak diterima begitu saja. Ada proses panjang didalamnya. Sebelumnya Pemerintah Kota Probolinggo melakukan beberapa tahapan penilaian. Dimulai dengan pemberitahuan pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang sudah dilakukan dan proses penilaian oleh Komisi Informasi Jawa Timur.

Kemudian tahapan selanjutnya, KI Jatim mengirimkan kuesioner untuk diisi mandiri oleh masing-masing badan publik kemudian diserahkan untuk dilakukan penilaian. Dari hasil kuesioner yang dikirimkan jika memiliki nilai minimal 80 maka badan publik akan ditindaklanjuti pada proses penilaian berikutnya. Sementara jika memiliki nilai di bawah 80, KI melakukan edukasi lebih lanjut. Badan publik yang memiliki nilai di atas 80 masuk dalam visitasi.

Hasil visitasi itu menunjukkan bahwa ada badan publik yang betul-betul sudah menyediakan, mengumumkan dan juga mendokumentasikan informasinya. Tetapi, ada juga badan publik yang tidak menyediakan atau bahkan tidak menyediakan informasi sehingga proses visitasi itu memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya.

Dari proses itu kemudian yang memiliki nilai minimal 80 dilanjutkan dengan wawancara. Wawancara ini memotret tentang komitmen pimpinan badan publik terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada masing-masing badan publik.

Berdasarkan hasil itu KI merangkum dan menyerahkan penghargaan dari beberapa kategori. “Di keterbukaan informasi inilah, posisi yang paling ditunggu-tunggu adalah posisi badan publik yang mendapatkan predikat informatif. Karena nilainya cukup tinggi dengan predikat informatif itu menunjukkan bahwa badan publik sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi yang sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik maupun PERKI yang telah diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat,” jelas Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin.

Menurut Imadoeddin meskipun ada badan publik yang mendapatkan predikat badan publik informatif, sejatinya hanya ada segelintir yang betul-betul paham dan betul-betul patuh terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. “Karena mungkin tanpa bapak ibu sadari pada proses monitoring yang Komisi Informasi lakukan, kami juga tanpa pemberitahuan melakukan proses permohonan informasi ke masing-masing badan publik via email badan publik,” bebernya.

Imadoeddin menyatakan penilaian tahun ini bersih dari kebocoran dibanding tahun lalu, dimana banyak badan publik kabupaten/kota yang berkonsultasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jawa Timur melalui Diskominfo Provinsi Jawa Timur. “Untuk tahun ini Alhamdulillah saya nyatakan sukses, karena hanya ada beberapa badan publik yang sejatinya cukup sensi kita datangi, tapi ketika kita akses informasinya ada yang menanggapi ala kadarnya, ada yang tidak menanggapi dan yang lebih hebatnya lagi OPD Pemprov Jawa Timur lebih banyak yang tidak menanggapi permohonan informasi yang kami lakukan,” selorohnya.

Imadoeddin menyampaikan pesan kepada semua badan publik untuk lebih serius lagi meskipun diakuinya terdapat nama-nama asing yang mengajukan permohonan informasi itu adalah tim penilai monev kepada badan publik adalah Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin.

Masih menurut Imadoeddin, bahwa badan publik yang berpredikat badan publik informatif terbaik yang memiliki nilai di atas 90 ditemukan hanya patuh ketika akan dilakukan penilaian, tetapi badan publik itu tidak begitu patuh ketika ada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi. “Terbukti dari yang sudah kami lakukan mayoritas tidak menanggapi permohonan informasi publik tersebut,” jelasnya.

Temuan lainnya adalah ketika ada badan publik yang pada proses penilaian itu membuka informasinya termasuk di websitenya dapat diakses oleh tim penilai monev Komisi Informasi Jawa Timur, tetapi ketika proses penilaian sudah dianggap selesai, tim melakukan akses melalui websitenya dari kantor Komisi Informasi Jawa Timur tidak bisa diakses lagi. “Sehingga badan publik manapun yang nantinya mendapatkan penghargaan baik itu badan publik informatif maupun layanan lainnya, diharapkan betul-betul menjaga komitmen ini adalah bagian dari pertanggungjawaban sebagai badan publik dalam melaksanakan amanah UU sekaligus menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai kebutuhan bagi badan publik. Oleh karena itu, kedepannya kita tidak perlu lagi untuk mendorong-dorong badan publik terbuka tetapi atas kesadarannya badan publik akan senantiasa memberikan kepatuhan ketentuan-ketentuan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Kadiskominfo Pujo Agung Satrio menuturkan rasa syukur karena Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mendapatkan nilai 93,95 pada predikat badan publik informatif terbaik. “Penghargaan ini tentunya sebagai penyemangat dan introspeksi untuk memberikan keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yaitu memberikan informasi yanga akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku guna membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat,” ucapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada wali kota, sekda dan seluruh kepala PD, kecamatan, kelurahan, sekolah dan masyarakat Kota Probolinggo yang telah mendukung. “Ke depan kita harus tetap berkolaborasi dan berinovasi untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Probolinggo,” serunya.

Giat ini dihadiri Plt Gubernur Jawa Timur sekaligus wakil Gubernur Khofifah, Emil Elestianto Dardak, jajaran forkopimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perwakilan kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, pimpinan Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur dan kepala desa kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain badan publik informatif, ada penghargaan diberikan berdasarkan kategori badan publik mengumumkan informasi publik terbaik, badan publik layanan informasi publik terbaik, badan publik komitmen keterbukaan informasi publik, badan publik penyedia informasi publik, badan publik pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik, badan publik permohonan informasi publik dan badan publik terfavorit tahun 2022. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close